• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Langgar Privasi Pengguna, AS Denda Twitter Rp2,1 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 26 Mei 2022 - 17:15
in Ekonomi
Medsos twitter
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Twitter menghadapi denda yang dijatuhkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) sebesar USD150 juta atau setara Rp2,1 triliun akibat terbukti melanggar privasi pengguna berupa penggunaan data nomor telepon untuk penargetan iklan.

Akibat pelanggaran privasi tersebut, tentunya keamanan data pengguna kini dipertanyakan dan maka dari itu Pemerintah AS melalui FTC menggugat Twitter atas kesalahannya tersebut.

BacaJuga:

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Lima Strategi Wajib Investor di Bear Market

Bea Cukai Perkuat Asistensi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor

Mengutip Reuters, Kamis, Twitter telah menyetujui pembayaran denda bernilai besar itu karena telah menyalahgunakan data pengguna di rentang waktu Mei 2013 hingga September 2019.

Baca Juga : Twitter Beri Label Peringatan ke Konten Sesat tentang Konflik Ukraina

“Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, namun ternyata Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka,” ungkap dokumen pengadilan membahas tuntutan itu.

Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya.

Kepala privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan.

Miliarder Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga USD44 miliar pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.

“Jika Twitter tidak jujur ​​di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan,” kata Musk dalam tweet pada Rabu (25/5) malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari USD3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar USD3 miliar berasal dari iklan.

Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan USD5 miliar dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai USD150 juta.

“Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan,” kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan.

“Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter,” tambahnya.(bro)

Tags: DendaPelanggaranPrivasi PenggunaTwitter

Berita Terkait.

Anugerah
Ekonomi

Langkah Hijau DSLNG: dari Kepatuhan Menuju Inovasi Berkelanjutan

Jumat, 10 April 2026 - 21:43
Bear-Market
Ekonomi

Lima Strategi Wajib Investor di Bear Market

Jumat, 10 April 2026 - 21:33
Edukasi
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Asistensi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Siap Tembus Pasar Ekspor

Jumat, 10 April 2026 - 18:30
MRO
Ekonomi

GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korea Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00
Kapal-Nelayan
Ekonomi

Ambisi Hijau vs Realitas Lapangan: Jalan Terjal Transisi Energi Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 16:38
btn
Ekonomi

BTN Perkuat Peran, 6 Juta KPR Jadi Fondasi Ekonomi dan Sosial

Jumat, 10 April 2026 - 14:58

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.