• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penetapan Harga BBM Penugasan Perlu Transparansi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 17 Mei 2022 - 05:55
in Ekonomi
pertaliter

Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/4/2022). Foto : Antara /Jojon/tom.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mekanisme penetapan harga BBM penugasan seperti Pertalite membutuhkan transparansi karena badan usaha harus menyiapkan dana besar dalam menjalankan penugasan pengadaan BBM tersebut di saat tren harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar/barel.

“Pemerintah perlu fair saja saya kira. Dihitung bersama berapa harga wajarnya (BBM penugasan) kemudian pemerintah memberikan kompensasi terhadap selisih harga penetapan dengan harga wajar tersebut,” kata Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro di Jakarta, Senin (16/5/2022).

BacaJuga:

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Di sisi lain, kata Komaidi, saat ini badan usaha disebutkan oleh pemerintah bakal mendapatkan penggantian dari subsidi maupun kompensasi. Namun badan usaha harus menanggung selisih harga yang dijual ke konsumen karena harga Pertalite yang menjadi BBM penugasan masih jauh di bawah harga keekonomian. Adapun kompensasi kepada badan usaha yang menjual BBM penugasan masih belum ada kepastian kapan dibayarkan.

Menurut Komaidi, penggunaan formula yang tepat akan menghasilkan harga jenis bahan bakar khusus penugasan (JBBKP) yang sesuai dengan keekonomian. “Untuk harganya saya kira tidak jauh dengan harga pesaing untuk RON yang sama,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti ini.

Baca Juga: Dewas KPK Harap Dirut Pertamina Kooperatif Soal Etik Lili Pintauli

Komaidi mengatakan pendistribusian BBM penugasan seperti Pertalite dan Solar subsidi akan jadi pekerjaan rumah tidak pernah selesai selama mekanismenya masih diberikan ke komoditas. Dia menilai, penjualan Solar subsidi dan Pertalite (penugasan) berpotensi bermasalah dalam hal ketika ada kebutuhan/kuota yang lebih besar dibanding kuota awal.

“Potensi terlampauinya cukup besar. Hal tersebut akan terus berulang sepanjang mekanisme subsidinya ke subsidi barang bukan menggunakan mekanisme subsidi langsung,” jelas Komaidi.

Terkait usulan untuk melarang kendaraan pemerintah, TNI/Polri, dan BUMN menggunakan BBM subsidi dan penugasan ini bisa jadi alternatif upaya yang ditempuh.

“Ketentuan atau aturan main perlu dipertegas. Dalam UU Keuangan Negara subsidi peruntukannya adalah untuk golongan tidak mampu. Sementara TNI/Polri/ASN, saya kira tidak masuk dalam kriteria tersebut,” ungkap Komaidi dikutip Antara.

Pemerintah sebelumnya menetapkan Pertalite menjadi JBBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken 10 Maret 2022.

Kuota Pertalite awalnya ditetapkan 23,05 juta kiloliter (kl). Kemudian dalam Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada 13 Maret 2022, disepakati kuota Pertalite tahun ini ditambah 5,4 juta kl sehingga total menjadi 28,50 juta kl. Adapun Solar subsidi ditambah 2,29 juta kl menjadi 17,39 juta kl.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBBKP meliputi seluruh wilayah NKRI. Adapun harga eceran JBBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah, setiap liternya ditetapkan sebesar Rp7.650, sudah termasuk PPN dan PBBKB. Sementara harga keekonomian Pertalite saat ini mencapai Rp13.000 per liter. (aro)

Tags: BBMminyakPertamina

Berita Terkait.

escrow
Ekonomi

Escrow Bukan Solusi ! Guru Besar IPDN Ingatkan Bahaya Infus Permanen untuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 26 September 2026 - 21:11
transnusa
Ekonomi

TransNusa Perkuat Ketepatan Waktu Penerbangan Lewat Teknologi Skywise

Sabtu, 26 September 2026 - 17:56
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Ekonomi

Kelola 58 Rig, Pertamina Drilling Bidik National Champion Well Construction

Sabtu, 26 September 2026 - 17:34
Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans
Ekonomi

Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

Sabtu, 26 September 2026 - 16:36
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN
Ekonomi

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan ASEAN

Sabtu, 26 September 2026 - 15:08
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Ekonomi

Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 14:47

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.