• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pembangunan IKN Tidak Harus Gunakan Dana PEN

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 19:12
in Ekonomi
Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama DPR RI, Rabu (19/1/2022). Antara/HO-Biro Humas Kemenkeu-Bayu/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak harus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) apabila dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi dasar penyaluran dana PEN.

“Kalau kita akan melakukan realokasi seperti refokusing, pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kalau, kita bisa saja melihatnya dari sisi landasan hukum, yang harusnya konsisten, saya juga tidak masalah, pos yang lain pun bisa dilakukan (realokasi),” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

BacaJuga:

PP 20/2026 Beri Kepastian Baru, UMKM Bisa Nikmati Tarif 0,5 Persen Secara Berkelanjutan

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang

Bea Cukai Turun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Perkuat Daya Saing Industri

Menurutnya, untuk pembangunan IKN pemerintah juga bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait, misalnya anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang sebesar Rp110 triliun pada 2022.

“Jadi kalaupun PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya tidak apa-apa juga. PEN-nya tetap saja, nanti kita menggunakan pos di dalam Kementerian PUPR,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga : Nicolas Maduro Perkirakan Ekonomi Venezuela Tumbuh Empat Persen

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan dapat menggunakan anggaran PEN kluster penguatan ekonomi sebesar Rp178,3 triliun yang pada 2020 juga sempat digunakan untuk program ketahanan pangan.

“IKN ini termasuk yang akan bisa dimasukkan di dalam kluster ketiga ini kalau kementerian terkaitnya siap,” terangnya Rabu (19/1/2022), seperti dilansir Antara.

Ia mencontohkan sebagian dari dana PEN kluster penguatan ekonomi dapat digunakan untuk membangun infrastruktur esensial di IKN apabila Kementerian PUPR telah siap melakukan eksekusinya.

“Kita akan lihat kesiapan kementerian dan lembaganya, kemampuan eksekusinya, dan dampak ekonominya yang paling optimal sehingga kita berikan prioritas untuk bisa menggunakan yang Rp178,3 triliun,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah sebelumnya memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp466 triliun. Kebutuhan anggaran ini akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan Rp123,2 triliun dari swasta. (mg1)

Tags: dana penIbu Kota NegaraIKNProgram PEN

Berita Terkait.

Pakai Rompi Pink, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung
Ekonomi

PP 20/2026 Beri Kepastian Baru, UMKM Bisa Nikmati Tarif 0,5 Persen Secara Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:04
Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang
Ekonomi

Langkah Awal Ekspansi Global: Pegadaian Timor Leste Catatkan Kinerja Gemilang

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:13
Kunjungan-Kerja
Ekonomi

Bea Cukai Turun Langsung Dampingi Pelaku Usaha Perkuat Daya Saing Industri

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:46
Ekspor
Ekonomi

Kopi Robusta Kerinci Tembus Pasar Mesir, Dorong Peluang Ekspor Produk Lokal Jambi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:25
Beras
Ekonomi

Harga Beras Bergerak Tipis, Inflasi Mei Tunjukkan Tren Positif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:05
Menpar-RI
Ekonomi

Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Dinamika Global Masyarakat Harus Nikmati Dampak Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.