SKK Migas Bangun Aplikasi Monitoring Dukung Percepatan Produksi Sumur

INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membangun aplikasi monitoring pembangunan well connection and flowline yang terintegrasi dengan Integrated Operation Center (IOC) guna mendukung percepatan produksi sumur.
“Pembangunan aplikasi monitoring well connection dan flowline adalah salah satu upaya SKK Migas melakukan simplifikasi proses, menciptakan data yang terintegrasi dan akurat,” tutur Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno seperti dikutip Antara, Jumat (14/1/2022).
Julius mengatakan aplikasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program-program dalam rencana dan strategi Indonesia Oil and Gas (IOG) 4.0 untuk mencapai target jangka panjang 2030, yaitu produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD).
Sebagai kick off penggunaan aplikasi tersebut, SKK Migas menyosialisikan kepada 34 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang memiliki program pengeboran sumur pengembangan sepanjang 2022.
Baca Juga : SKK Migas Targetkan Pengeboran 542 Sumur di Riau
Aplikasi tersebut akan memaksimalkan proses koordinasi antara SKK Migas dan KKKS.
Sebelumnya guna terkait di SKK Migas dan KKKS menyampaikan laporan yang kemudian dilakukan integrasi secara buku petunjuk. Proses administrasi itu menyantap waktu dalam dan tidak memberikan dukungan pengambilan keputusan secara cepat.
Kepala Divisi Operasi Produksi SKK Migas Bambang Prayoga menyampaikan aplikasi itu dibangun sejak Oktober 2021 dan selesai akhir tahun 202.. “Sosialisasi di awal Januari ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi upaya mempercepat realisasi produksi sumur- sumur yang ditajak tahun 2022,” tuturnya.
Pada aplikasi ini disiapkan pengingat kepada KKKS jika belum melaporkan perkembangan pengeboran sumur secara periodik.
Pemberitahuan pengingat tersebut tidak hanya dikirimkan ke Individu In Charge (PIC) KKKS yang ditugaskan untuk mengelola akun KKKS di aplikasi tersebut, tetapi pemberitahuan dikirimkan pula ke SKK Migas, sehingga dapat dilakukan pengawasan secara otomatis. SKK Migas juga dapat mengirimkan surat kepada pimpinan KKKS jika dirasakan kemajuan dan pengelolaan akun KKKS di aplikasi ini terkesan lelet dan tidak optimal.
Aplikasi ini tidak hanya memantau hambatan teknis, tetapi juga hambatan non teknis, misalnya aspek perizinan, tanah dan lainnya, sehingga dengan cepat guna terkait di SKK Migas dan KKKS dapat melakukan koordinasi agar masalah dapat dituntaskan segera. (mg4)