• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Utang Negara Belum Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 17:57
in Ekonomi
utang negara

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah masih harus berutang untuk membiayai program yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun nampaknya, pinjaman dana itu dirasa belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pinjaman jika masih mengandalkan system fiscal ekspansif. Sebab selama ini, belanja Negara selalu lebih besar dibandingkan dengan pendapatan.

BacaJuga:

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

“Selama masih menganut sistem fiskal ekspansif, nampaknya belanja negara akan selalu lebih besar dibandingkan penerimaan. Akibatnya utang akan terus dilakukan,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga : Pengamat: Hati-hati Utang Bisa Membuat Negara Bangkrut

Menurutnya, pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengelola utang. Mengingat di masa pandemi ini, belanja negara membengkak dan ada pelonggaran defisit anggaran. Jika tidak dikelola dengan benar, defisit anggaran akan membengkak dan utang semakin menumpuk.

“Namun memang yang harus dilihat dari utang ini adalah pengelolaan serta pemanfaatannya seperti apa bagi masyarakat,” ujarnya.

Jika melihat penggunaan utang sebelum pandemic, lanjut dia, ternyata dana itu lebih banyak diperuntukan membayar bunga utang dan pokok utang yang telah jatuh tempo. Sudah seperti gali lubang tutup lubang.

Baca Juga : Pembiayaan Utang Turun 20,5 Persen karena Penggunaan SAL

“Jika kita tidak melihat di masa pandemi (artinya sebelum tahun 2020), utang kita ternyata banyak diperuntukkan untuk membayar bunga utang dan utang yang sudah jatuh tempo. Peningkatan porsi pembayaran bunga utang dan utang semakin meningkat,” terangnya.

Jika dilihat pada kenyataan, pinjaman utang sebelum pandemi tidak berdampak pada peningkatan kualitas hidup atau kesejahteraan masyarakat. Hal ini perlu dievaluasi lagi oleh pemerintah. Jangan sampai Negara berutang banyak, tapi tidak memiliki dampak signifikan bagi rakyat.

“Maka bisa dikatakan sebelum pandemi, utang yang dilakukan tidak menyebabkan dampak positif ke kesejahteraan,” tegasnya.

Bahkan pada tahun 2020, dana utang banyak diperuntukan untuk insfratuktur dan pertahanan nasional. Porsi anggaran untuk kesehatan lantaran pandemic, justru lebih kecil. Padahal, kebutuhan kesehatan lebih utama karena kasus penularan Covid-19 masih bergentayangan.

“Di tahun 2020 ini utang kita banyak disalurkan ke anggaran pertahanan nasional dan (masih) infrastruktur. Ada sebagian besar untuk kesehatan namun nampaknya memang pemerintah memberikan prioritas ke pertahanan dan infrastruktur. Padahal ya harusnya ke kesehatan dan penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Untuk menekan pendapatan, Nailul berpendapat pemasukan Negara hanya bisa bergantung dari pajak. Sehingga stimulus terhadap perusahaan, tarif pajak penghasilan (PPh) harus dibayar penuh tidak lagi ada diskon.

“Nah sekarang perusahaan diberikan stimulus terus. Tarif PPh badan di diskon, kemudian ada tax amnesty jilid II, mana bisa negara meng-gain pendapatan? Harusnya dari pengeplang pajak kita kejar trus. Jangan dikasih pengampunan lagi,” tuturnya. (son)

Tags: Kesejahteraan RakyatutangUtang Negara

Berita Terkait.

Palm-Oil
Ekonomi

Efek Domino Timur Tengah: Plastik Mahal, Minyak Goreng Ikut Melonjak

Jumat, 24 April 2026 - 01:05
Pertemuan
Ekonomi

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Jumat, 24 April 2026 - 00:29
Beras
Ekonomi

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kamis, 23 April 2026 - 22:52
AHY
Ekonomi

Kolaborasi Global di DXI 2026, AHY Dorong Wisata Bahari Jadi Mesin Ekonomi Baru

Kamis, 23 April 2026 - 20:20
RUPST
Ekonomi

BTN Perkuat Modal, Targetkan Pertumbuhan Kredit 10 Persen di 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:39
wig
Ekonomi

Rambut Palsu dari Yogyakarta Tembus Pasar Amerika Serikat, Devisa Rp2,2 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 18:38

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.