• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan UMP 1 Persen Berisiko pada Perbaikan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 November 2021 - 21:09
in Ekonomi
ump

Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). ANTARA  

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Produk Kecantikan Indonesia Bidik Pasar Global, Potensi Transaksi Tembus Rp39,8 Miliar

Pemerintah Tarik Utang Baru, DPR Khawatir Ruang Fiskal Pembangunan Terganggu

Wamenkop: Indonesia dan ASEAN Perkuat Koperasi Pertanian Guna Wujudkan Swasembada Pangan

INDOPOSCO.ID – Ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimum pada setiap provinsi yang rata-rata berada di kisaran 1,09 persen, berisiko pada perbaikan ekonomi.
Pasalnya, kata Bhima, dengan besaran segitu akan sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat yang saat ini berada dalam proses pemulihan ekonomi, serta berisiko mempengaruhi sektor retail.
“Juga dengan kenaikan satu persen tidak akan menjamin penurunan pengangguran dan keterbukaan lapangan kerja semakin meningkat, belum tentu juga itu,” kata Bhima seperti dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).
Alasannya, menurut Bhima, pada 2022 ada penyesuaian PPN naik 10-11 persen yang menyebabkan tidak terakomodirnya kebutuhan pekerja oleh sistem perpajakan.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jawa Timur Tertinggi di Indonesia
Bhima mengatakan dengan kenaikan upah yang hanya satu persen dan proyeksi inflasi di atas 3 hingga 4 persen pada 2022 berefek terhadap daya beli masyarakat kelas menengah, yakni pekerja yang rentan, bisa tergerus oleh inflasi sehingga menyebabkan pemulihan saya beli dan konsumsi rumah tangga jadi tertahan.
Baginya, upah minimal sepatutnya naik di atas inflasi ditambah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi demi masyarakat mempunyai kekuatan ekonomi untuk penunjang kehidupannya.
“Kenapa, upah minimum naik di atas inflasi plus pertumbuhan ekonomi? Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki uang lebih untuk dibelanjakan. Ujungnya yang diuntungkan adalah pelaku usaha juga kan begitu logikanya,” ujar dia.
Karenanya, untuk pemerintah daerah, Bhima mengingatkan untuk tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
“Seharusnya pemerintah daerah tetap merujuk pada PP 78 Tahun 2015 di mana kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yaitu minimum 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikan lebih tinggi dari inflasi,” ujarnya.
DKI Jakarta merencanakan penentuan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat esok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi(UMP) berdasarkan pertimbangan satu pihak namun mencermati masukan dari semua pihak.
“Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan,” ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza mengungkapkan pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik buruh, swasta, masyarakat dan pemerintah.
“Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik,” ungkap Riza. (mg4)
Tags: ekonomiUMP

Berita Terkait.

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Ekonomi

Produk Kecantikan Indonesia Bidik Pasar Global, Potensi Transaksi Tembus Rp39,8 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:05
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru, DPR Khawatir Ruang Fiskal Pembangunan Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Ekonomi

Wamenkop: Indonesia dan ASEAN Perkuat Koperasi Pertanian Guna Wujudkan Swasembada Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05
SBR015 Hadir dengan Dua Pilihan Tenor, Pilihan Investasi Semakin Mudah melalui BRI
Ekonomi

SBR015 Hadir dengan Dua Pilihan Tenor, Pilihan Investasi Semakin Mudah melalui BRI

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:56
BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Diversifikasi Portofolio Nasabah
Ekonomi

BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Diversifikasi Portofolio Nasabah

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46
BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia, Tembus USD6,9 Miliar Versi Brand Finance 2026
Ekonomi

BRI Pertahankan Gelar Merek Paling Bernilai di Indonesia, Tembus USD6,9 Miliar Versi Brand Finance 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:35

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.