• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan UMP 1 Persen Berisiko pada Perbaikan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 November 2021 - 21:09
in Ekonomi
ump

Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). ANTARA  

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Rider Jawab Era Gen Z Lewat Kolaborasi Seni Urban yang Lebih Segar

BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu, Sukabumi untuk Mitigasi Banjir dan Longsor

Genap 50 Tahun, Summarecon Persembahkan Ruang Ekshibisi Summarecon Discovery

INDOPOSCO.ID – Ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimum pada setiap provinsi yang rata-rata berada di kisaran 1,09 persen, berisiko pada perbaikan ekonomi.
Pasalnya, kata Bhima, dengan besaran segitu akan sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat yang saat ini berada dalam proses pemulihan ekonomi, serta berisiko mempengaruhi sektor retail.
“Juga dengan kenaikan satu persen tidak akan menjamin penurunan pengangguran dan keterbukaan lapangan kerja semakin meningkat, belum tentu juga itu,” kata Bhima seperti dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).
Alasannya, menurut Bhima, pada 2022 ada penyesuaian PPN naik 10-11 persen yang menyebabkan tidak terakomodirnya kebutuhan pekerja oleh sistem perpajakan.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jawa Timur Tertinggi di Indonesia
Bhima mengatakan dengan kenaikan upah yang hanya satu persen dan proyeksi inflasi di atas 3 hingga 4 persen pada 2022 berefek terhadap daya beli masyarakat kelas menengah, yakni pekerja yang rentan, bisa tergerus oleh inflasi sehingga menyebabkan pemulihan saya beli dan konsumsi rumah tangga jadi tertahan.
Baginya, upah minimal sepatutnya naik di atas inflasi ditambah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi demi masyarakat mempunyai kekuatan ekonomi untuk penunjang kehidupannya.
“Kenapa, upah minimum naik di atas inflasi plus pertumbuhan ekonomi? Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki uang lebih untuk dibelanjakan. Ujungnya yang diuntungkan adalah pelaku usaha juga kan begitu logikanya,” ujar dia.
Karenanya, untuk pemerintah daerah, Bhima mengingatkan untuk tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
“Seharusnya pemerintah daerah tetap merujuk pada PP 78 Tahun 2015 di mana kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yaitu minimum 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikan lebih tinggi dari inflasi,” ujarnya.
DKI Jakarta merencanakan penentuan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat esok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi(UMP) berdasarkan pertimbangan satu pihak namun mencermati masukan dari semua pihak.
“Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan,” ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza mengungkapkan pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik buruh, swasta, masyarakat dan pemerintah.
“Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik,” ungkap Riza. (mg4)
Tags: ekonomiUMP
Berita Sebelumnya

Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar Buka Jalan Baru Baros-Pandeglang

Berita Berikutnya

Terkait Ancaman Pengusiran, WNI di Malaysia Diminta Taat Prokes

Berita Terkait.

rider
Ekonomi

Rider Jawab Era Gen Z Lewat Kolaborasi Seni Urban yang Lebih Segar

Minggu, 30 November 2025 - 12:02
bca
Ekonomi

BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu, Sukabumi untuk Mitigasi Banjir dan Longsor

Minggu, 30 November 2025 - 07:31
50th-sumarecon
Ekonomi

Genap 50 Tahun, Summarecon Persembahkan Ruang Ekshibisi Summarecon Discovery

Sabtu, 29 November 2025 - 22:34
WhatsApp Image 2025-11-29 at 14.11.03
Ekonomi

Perkuat Ekonomi Syariah, Nasaruddin Umar Ditemani 3 Menteri di Pucuk Pimpinan IAEI

Sabtu, 29 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.52.11
Ekonomi

Kembangkan Agrowisata Krisan Gerbosari melalui Inovasi Digital

Sabtu, 29 November 2025 - 11:45
WhatsApp Image 2025-11-29 at 10.31.38
Ekonomi

Dorong Penguatan Bioenergi sebagai Pilar Transisi Energi Nasional

Sabtu, 29 November 2025 - 10:45
Berita Berikutnya
wni malaysia

Terkait Ancaman Pengusiran, WNI di Malaysia Diminta Taat Prokes

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.