• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan UMP 1 Persen Berisiko pada Perbaikan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 November 2021 - 21:09
in Ekonomi
ump

Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). ANTARA  

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

FIFGROUP Dukung Penguatan Tata Kelola Industri Pembiayaan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru

Gelar Rakornas, Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo untuk Operasionalisasi KDKMP

Cirata Jadi Andalan Energi Hijau Indonesia, DEN Soroti Inovasi Hybrid PLN NP

INDOPOSCO.ID – Ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimum pada setiap provinsi yang rata-rata berada di kisaran 1,09 persen, berisiko pada perbaikan ekonomi.
Pasalnya, kata Bhima, dengan besaran segitu akan sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat yang saat ini berada dalam proses pemulihan ekonomi, serta berisiko mempengaruhi sektor retail.
“Juga dengan kenaikan satu persen tidak akan menjamin penurunan pengangguran dan keterbukaan lapangan kerja semakin meningkat, belum tentu juga itu,” kata Bhima seperti dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).
Alasannya, menurut Bhima, pada 2022 ada penyesuaian PPN naik 10-11 persen yang menyebabkan tidak terakomodirnya kebutuhan pekerja oleh sistem perpajakan.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jawa Timur Tertinggi di Indonesia
Bhima mengatakan dengan kenaikan upah yang hanya satu persen dan proyeksi inflasi di atas 3 hingga 4 persen pada 2022 berefek terhadap daya beli masyarakat kelas menengah, yakni pekerja yang rentan, bisa tergerus oleh inflasi sehingga menyebabkan pemulihan saya beli dan konsumsi rumah tangga jadi tertahan.
Baginya, upah minimal sepatutnya naik di atas inflasi ditambah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi demi masyarakat mempunyai kekuatan ekonomi untuk penunjang kehidupannya.
“Kenapa, upah minimum naik di atas inflasi plus pertumbuhan ekonomi? Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki uang lebih untuk dibelanjakan. Ujungnya yang diuntungkan adalah pelaku usaha juga kan begitu logikanya,” ujar dia.
Karenanya, untuk pemerintah daerah, Bhima mengingatkan untuk tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
“Seharusnya pemerintah daerah tetap merujuk pada PP 78 Tahun 2015 di mana kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yaitu minimum 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikan lebih tinggi dari inflasi,” ujarnya.
DKI Jakarta merencanakan penentuan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat esok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi(UMP) berdasarkan pertimbangan satu pihak namun mencermati masukan dari semua pihak.
“Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan,” ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza mengungkapkan pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik buruh, swasta, masyarakat dan pemerintah.
“Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik,” ungkap Riza. (mg4)
Tags: ekonomiUMP

Berita Terkait.

Seminar
Ekonomi

FIFGROUP Dukung Penguatan Tata Kelola Industri Pembiayaan Lewat Seminar Nasional KUHP Baru

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22
Ferry
Ekonomi

Gelar Rakornas, Kemenkop Perkuat Sinergi Kadiskop Selindo untuk Operasionalisasi KDKMP

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:41
PLTS-Terapung
Ekonomi

Cirata Jadi Andalan Energi Hijau Indonesia, DEN Soroti Inovasi Hybrid PLN NP

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:01
Aladin
Ekonomi

Kolaborasi BAZNAS dan Bank Aladin Syariah Dorong Kurban Digital untuk Pemberdayaan Desa

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50
Penghargaan
Ekonomi

Raih Gold Level 4 WISCA 2026, PDC: Ini Penghargaan Kelima di Bidang K3

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:10
najib
Ekonomi

Ekonomi RI Jadi Incaran Dunia, DPR Tekankan Persatuan demi Cegah Intervensi Luar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.