Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Turun Jadi Rp 90,1 Triliun

INDOPOSCO.ID – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat restrukturisasi kredit bagi masyarakat terdampak COVID-19 terus menunjukan tren yang melandai, menjadi Rp90,1 triliun per tanggal 30 September 2021, atau menurun Rp6,4 triliun dari Juni 2021 sebesar Rp96,65 triliun.
“Penurunan ini disebabkan karena lunasnya kredit restrukturisasi, pembayaran, dan para debitur kami yang sudah pulih dari Covid-19,” ujar Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Siddik Badruddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia pun memprediksikan volume restrukturisasi kredit ini akan terus bersinambung sampai dengan akhir 2021, dengan mungkin akan mencapai kisaran antara Rp80 triliun sampai Rp85 triliun.
Ada pula sektor terdampak Covid-19 yang mendapatkan restrukturisasi kredit antara lain jasa konstruksi infrastruktur Rp21,1 triliun, hotel, restoran, dan akomodasi Rp7 triliun, jasa transportasi Rp6 triliun, energi dan air Rp6 triliun, serta perdagangan asongan makanan, minuman, dan rokok Rp4,8 triliun.
Siddik mengatakan setidaknya terdapat beberapa sektor kredit yang mengalami perbaikan, terutama yang berkaitan dengan tren penyembuhan cepat dari pandemi, sektor yang berakal kuat, atau sektor yang berkaitan dengan barang dan kebutuhan utama masyarakat.
“Sektor-sektor itu di antaranya seperti telekomunikasi, energi dan air, infrastruktur, sawit, dan CPO,” ucap dia.
Ia menuturkan perbaikan dari sektor tersebut telah membantu Bank Mandiri dalam perbaikan rasio kredit macet (NPL) dan kualitas aset.
Pada September 2021, NPL gross bank pelat merah tersebut secara konsolidasi tercatat menurun 37 basis poin (bps) jika dibandingkan akhir September 2020 (year-on-year/yoy) ke level 2,96 persen, dengan aset yang mencapai Rp1.638 triliun atau tumbuh 16,4 persen (yoy). (mg4)