PT KAI Percepat Waktu Perjalanan KA

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah KA sejak 24 September 2021 sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan.
“Peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui transportasi kereta api,” tutur VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Joni mengatakan, KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh ialah KA Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi pp), Argo Wilis (Bandung-Surabaya Gubeng pp), Argo Lawu (Gambir-Solo Balapan pp), Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan pp), dan Taksaka (Gambir-Yogyakarta pp).
Bagi ia, peningkatan waktu tempuh tersebut beraneka ragam, mulai dari 19 menit hingga 70 menit. Dengan waktu yang lebih pendek, para pelanggan dapat menggunakan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.
Bagi Joni, percepatan waktu tempuh tersebut dapat terwujud melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilewati oleh kereta api.
“Artinya, sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, namun tetap mengutamakan keselamatan perjalanan,” ujarnya.
Joni menambahkan, peningkatan kecepatan prasarana tersebut dicapai melalui sejumlah tahap peningkatan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pertama, telah dibangunnya jalur ganda di lintas selatan Jawa yang meniadakan persimpangan kereta api yang mempercepat waktu perjalanan.
Kedua, jalur kereta api yang sudah ada dilakukan peningkatan kualitas material jalan rel seperti penukaran bantalan, rel, dan wesel. Bantalan rel yang awal masih memakai kayu atau baja, saat ini telah ditukar memakai beton. Kemudian, rel yang sebelumnya kurang layak telah diperbaiki dan rel bertipe R. 42 atau R. 50 ditukar dengan rel tipe R. 54 yang sanggup mengakomodir kecepatan kereta api lebih tinggi.
Ketiga, KAI memaksimalkan kecepatan kereta api pada jalur lengkung sesuai desain lengkungnya. KAI melakukan perbaikan- perbaikan sesuai desain optimalnya pada lengkung tersebut agar kecepatan kereta api dapat ditingkatkan.
Terakhir, KAI juga melakukan rekayasa pola operasi dengan mengatur kembali durasi berhenti kereta api di stasiun. Dengan adanya peningkatan prasarana tersebut, maka kecepatan rata- rata kereta api juga mengalami peningkatan. (mg4)