Nilai Transaksi Digital Banking Capai Rp 3.468,4 Triliun di Agustus

INDOPOSCO.ID – Bank Indonesia mencatat nilai transaksi digital banking mencapai Rp3.468,4 triliun pada Agustus 2021 atau tumbuh 61,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Agustus 2021 terus meningkat,” ucap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021 secara daring seperti dikutip Antara, Selasa (21/9/2021).
Peningkatan tersebut, sambung ia, searah dengan akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking oleh seluruh perbankan di Tanah Air.
Tidak hanya itu, lanjutnya, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) tercatat bertambah 43, 66 persen(yoy) menjadi Rp 24, 8 triliun pada Agustus 2021.
Sedangkan nilai transaksi pembayaran memakai kartu seperti kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp 633 triliun atau tumbuh 5, 85 persen pada Agustus 2021(yoy).
Perry Warjiyo menerangkan BI hendak terus memperkuat integrasi ekosistem Ekonomi Keuangan Digital( EKD) lewat penguatan kebijakan sistem pembayaran dan koordinasi kebijakan dengan otoritas terkait.
Koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait penerapan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah pula hendak diperkuat untuk mendorong realisasi belanja pemerintah.
Di sisi tunai, Perry Warjiyo membeberkan Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Agustus 2021 meningkat 10,73 persen (yoy) mencapai Rp843,9 triliun.
“BI terus memperkuat strategi layanan kas dan distribusi uang untuk memenuhi kebutuhan uang kartal di perbankan dan masyarakat, termasuk pada masa pembatasan mobilitas,” ujar Perry Warjiyo. (mg4/wib)