Kemenkop dan UKM Susun Strategi Besar Peran LPDB-KUMKM

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 memberikan tantangan yang begitu besar kepada koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dari sektor koperasi dan UMKM permasalahan yang menjadi tantangan terbesar adalah permodalan atau pembiayaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam keterangan, Minggu (22/8/2021).
Dia mengatakan, sejumlah program digulirkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) agar koperasi dan UMKM naik kelas. Salah satunya pembiayaan untuk koperasi dan UMKM yang mudah.
Selian itu, lanjut Teten, skema pinjaman sesuai karakteristik dari LPDB-KUMKM sangat membantu koperasi. “Kami bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun strategi atau peran baru yang lebih besar untuk LPDB-KUMKM,” ucapnya.
Ia menuturkan, rencana besar lainnya bersama Kemenkeu adalah mensinergikan lembaga pembiayaan untuk UMKM. Sebab, saat ini LPDB-KUMKM ditempatkan sebagai pembiayaan untuk agregator.
“Agregator di sini koperasi, jadi peran LPDB-KUMKM membiayai agregator, membiayai offtaker pembiayaan dari perbankan bisa masuk ke sektor tier atau sektor pertanian, peternakan, perikanan yang saat ini relatif kecil,” terangnya.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM diminta untuk hadir menjadi salah satu buffer ekonomi kepada koperasi dengan tetap komitmen menyalurkan Rp1,6 triliun dana bergulir. Padahal di 2021 ini negara tengah menghadapi pandemi.
Menurut dia, pihaknya terus mengimplementasikan lima strategi percepatan penyaluran untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya percepatan perluasan penyaluran melalui komunitas. Lalu, melakukan fleksibilitas layanan dengan memberikan tarif murah, pemberian grace period.
Dan fokus kepada koperasi sektor riil dibidang pertanian, perikanan, dan peternakan. Serta melakukan pengembangan skema venture approach untuk mendorong koperasi dibidang pangan atau berbasis ekspor. “ Kami juga melakukan optimalisasi peran koperasi besar untuk memberikan multi player effect,” terangnya.
Perlu diketahui, pada HUT ke-15 LPDB-KUMKM diisi dengan serangkaian kegiatan diawali dengan vaksinasi massal pada 4 Agustus lalu untuk pegawai LPDB-KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan rekan-rekan media.
Selain itu, kegiatan dilanjutkan vaksinasi massal di KPBS Pangalengan, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2021. Kemudian, direncanakan pada tanggal 21 Agustus dan 28 Agustus 2021, akan dilaksanakan kegiatan vaksinasi massal di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah serta Kabupaten Kulonprogo, Provinsi D.I.Y.
Diusia yang ke-15 ini, LPDB-KUMKM telah menorehkan sejumlah prestasi dan pencapaian yang menakjubkan. Di antaranya adalah pencapaian target penyaluran dari tahun ke tahun. Hal ini bukanlah kerja sebagian orang, namun hasil kerja keras dari seluruh pegawai LPDB-KUMKM dan seluruh pihak yang terlibat.
Pada tahun 2020 lalu, LPDB-KUMKM sukses melampaui target penyaluran dana bergulir sebesar Rp2,06 triliun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,85 triliun. Di tahun yang sama, LPDB KUMKM juga telah merealisasikan 100 persen program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau sebesar Rp1 triliun yang disalurkan kepada 63 koperasi dan 101.011 UMKM.
Selain itu, per 13 Agustus 2021, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1 triliun, yang disalurkan kepada 119 mitra LPDB-KUMKM di Indonesia. Dengan rincian, untuk pola pinjaman konvensional telah tersalur sebesar Rp506 m miliar yang disalurkan kepada 75 mitra, sedangkan untuk pola pembiayaan syariah telah tersalur sebesar Rp498 miliar yang disalurkan kepada 44 mitra.
LPDB-KUMKM juga menjalin kerja sama dengan Lembaga Penegak Hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Kerja sama ini dilakukan demi mengamankan uang negara sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dana bergulir dengan harapan dapat mencapai Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian sesuai Prinsip TriSukses LPDB-KUMKM.
Kerja sama ini juga bermaksud untuk mengawal penyaluran dana bergulir, juga memberikan pendampingan hukum kepada pelaku usaha koperasi terkait legalitas dan ketepatan memanfaatkan pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM, khususnya untuk program PEN. (nas)