Impor Gula Mentah untuk Pabrik Rafinasi Perlu Dibatasi

INDOPOSCO.ID – Penolakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3/2021 tentang Jaminan ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional tidak didasari fakta di lapangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Jawa Timur Sunardi Edy Sukamto dalam keterangan, Selasa (15/6/2021).
Ia menuturkan, Jawa Timur merupakan lumbung gula nasional dengan luas areal tanam tebu 210.000 hektare, menghasilkan gula rata-rata per tahun 1-1,2 juta ton gula, setara 51 persen produksi gula konsumsi nasional.
Untuk kebutuhan gula konsumsi Jawa Timur, menurutnya, 450.000 ton per tahun terjadi surplus sebesar 550.000-650.000 ton per tahun. “Kami sangat menyayangkan DPRD Jatim sikapnya justru larut dalam kepentingan pengusaha yang menyalahi izinnya,” katanya.
APTRI berharap masyarakat dalam menyikapi gencarnya penolakan Permenperin 03/2021 lebih tenang. Isu langkanya gula rafinasi membuat industri berbasis gula rafinasi panik dan kesulitan mendapatkan gula rafinasi, agar tidak larut dalam kepentingan pengusaha yang menyalahi izin.
“Kami sampaikan bahwa untuk Jawa Timur surplus dan tidak ada pabrik gula rafinasi. Karena Jawa Timur lumbung gula nasional,” ujarnya.
Menurut dia, dengan spesifikasi dan pembatasan izin impor raw sugar (Gula Mentah) untuk pabrik rafinasi, maka akan lebih mempermudah kontrol dan pengawasan terhadap peredaran gula sesuai jenis dan peruntukannya.
“Teknisnya, kebutuhan gula rafinasi di Jawa Timur bisa disuplai oleh pabrik gula rafinasi yang telah ditunjuk oleh pemerintah dari 11 pabrik gula rafinasi yang mendapatkan izin impor dan beroperasi,” katanya.
Ia membantah adanya isu terkait harga gula rafinasi di Jawa Timur lebih mahal jika mengambil dari Jawa Barat. Sebab subsidi silang ongkos angkut bisa dilakukan oleh pabrik itu sendiri yang ditugasi berdasarkan wilayah tanggungjawab penyaluran. “Itu (Isu harga gula rafinasi di Jawa Timur) tidak benar,” ucapnya. (nas)