Motivasi di Tengah Pandemi, 42 Industri Properti Dianugerahi Urban City Award 2021

INDOPOSCO.ID – Media Urbancity yang mencakup E-Magazine dan News Protal Property & Lifestyle menggelar Malam Penganugerahan Urban City Award 2021 melalui channel YouTube Urbancity.id, pada Sabtu malam (3/4/2021).
Pada acara yang mengusung tema ‘Inovasi, Vaksin Industri Lumpuhkan Corona’ itu, sebanyak 42 industri properti dan subsektor terkait menerima penghargaan The Best Property Company & Real Estate versi Media Urbancity. Penerima anugerah ini terbagi atas 12 kategori, mencakup Perusahaan Listed dan Nonlisted.
Kemudian, kategori Kawasan Kota Mandiri, Landed Houses, Apartemen, Proyek Superblock, Building Material, Perusahaan Konsultan serta Kategori Lembaga Pembiayaan (Bank & Non Bank), Lembaga Pemerintahan dan Asosiasi/Organisasi serta kategori Tokoh/Personal yang berkontrubusi besar bagi pengembangan industri properti di Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) PT Opatan Komunika Sejahtera, Mukhtar Wijaya mengatakan, ajang penghargaan sekaligus kontribusi Media Urbancity terhadap dunia usaha serta perekonomian nasional ini diharapkan mampu merawat optimisme seiring dengan momentum kebangkitan industri properti tanah air pascapandemi Covid-19.
“Litbang Urbancity didedikasikan untuk menunjang akurasi serta kedalaman pemberitaan termasuk melakukan Pendidikan dan Pelatihan, bahkan rating The Best of Property Company & Real Estate 202, dimana output-nya adalah Urban City Award yang pada malam ini kita lakukan penganugerahan,” kata Muhktar kepada media melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).
Tahapan-tahapan proses rating perusahaan tercatat properti dan real estate versi Urbancity.id meliputi beberapa tahapan. Pertama, penentuan formula riset dimana pihak yang terlibat antara lain Dewan Redaksi, Tim Litbang Urbancity.id, kalangan praktisi properti dan real estate serta pengamat. Kedua, pengumpulan data berupa data sekunder dengan sumber laporan tahunan, laporan keuangan konsolidasian, dan Bursa Efek Indonesia.
Selanjutnya, Tim Riset Urbancity.id melakukan pengentrian data kinerja perusahaan yang mencakup neraca keuangan, laba rugi dan rasio.
Lalu, pengelompokan data yang dibagi dalam lima kelompok berdasarkan total aset, yakni aset lebih besar atau sama dengan Rp25 triliun, aset Rp10 Triliun sampai dengan lebih kecil dari Rp25 triliun, aset Rp5 triliun sampai dengan lebih kecil dari Rp10 triliun, aset Rp1 triliun sampai dengan atau lebih kecil dari Rp5 triliun, dan aset lebih kecil dari Rp1 triliun. Terakhir, data tersebut diolah berdasar 12 kriteria yang masing-masingnya diberi bobot secara persentase.
Ketiga, pemeringkatan dan penyematan predikat, dimana kriteria dan bobot penilaian rating perusahaan tercatat properti dan real estate 2020 versi Urbancity.id meliputi, pertumbuhan, yang terdiri dari empat kriteria dengan bobot masing-masing 10 persen, yakni pertumbuhan total aset, total ekuitas, pendapatan usaha, dan laba (rugi) bersih. Ukuran standar terbaik masing-masing kriteria pertumbuhan berdasarkan rata-rata pertumbuhan per kelompok.
“Seiring perkembangan industri properti dan real estate ke depan, Urbancity.id senantiasa akan melakukan penyempurnaan formula rating. Hal ini guna mengikuti situasi dan kondisi industri properti dan real estate, serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru,” pungkasnya. (ibs)