Ekonomi

Terima Bantuan Presiden Rp2,4 Juta, ini Kata Pelaku UMKM

INDOPOSCO.ID – Bantuan Presiden kembali disalurkan. Kali ini sasarannya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Pisangan Timur, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi. Nominal bantuan Presiden yang diterima itu sebesar Rp2,4 juta.

“Terima kasih kepada Pak Presiden Joko Widodo dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,” kata Diana Afriyanti, salah seorang pelaku UMKM di Pisangan Timur.

Diana juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Koperasi Swara Seknas Sejahtera (SSS) Dietje W Mawuntu dan Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) se-Indonesia Syahniati Zain karena telah dibantu mendapatkan bantuan modal usaha oleh Koperasi SSS.

Harapannya, bantuan itu dapat meningkatkan perekonomian keluarga para pelaku UMKM. Termasuk bimbingan dan pendampingan yang dilakukan Koperasi SSS juga dinilai sangat membantu.

“Tanpa bantuan koperasi SSS, kami tidak akan tau adanya bantuan Rp2,4 juta ini,” tuturnya.

Pengawalan terhadap pelaku UMKM ini dilakukan oleh Koperasi SSS ini sampai proses pencairan selesai.

“Terima kasih Koperasi SSS sudah berperan aktif. Dan kami masuk sebagai member anggota koperasi karena kami ingin dibina dan dibimbing agar usaha kami bisa maju,” ujar Torikhatul Jannah salah seorang pelaku UMKM di Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi.

indoposco
Ketua Koperasi Swara Seknas Sejahtera (SSS) Dietje W Mawuntu

Sementara, Ketua Koperasi SSS, Dietje W Wawuntu menjelaskan, anggota koperasi ada dua jenis, yaitu tetap dan tidak tetap. Untuk pelaku UMKM yang mereka bantu merupakan anggota tidak tetap.

“Kami harapkan, hubungan kami tetap terjaga dengan masyarakat, dengan cara membantu dan mendampingi pelaku UMKM saat program bantuan presiden UMKM ini,” kata Dietje.

Dikatakannya, tak sedikit masyarakat penerima bantuan yang awalnya tak tahu cara pengajuan bantuan. Tapi, setelah dibimbing dan didampingi, akhirnya mereka mengurusnya secara bersama-sama hingga  bisa memperoleh bantuan pemerintah itu.

“Tapi kami di sini sifatnya hanya mengusulkan. Untuk persetujuan pelaku UMKM yang menerima bantuan ini tetap ada di Kemenkop dan UKM,” pungkasnya. (arm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button