Kurangi Ketimpangan, UMKM Didorong Naik Kelas

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Hal itu untuk mengurangi ketimpangan serta penguatan UMKM menjadi salah satu agenda utama pemerintah.
“Salah satu upaya untuk menguatakan UMKM adalah dengan mendapatkan akses pembiayaan modal. Di sini kita sedang mendorong reformasi perbankan untuk membiayai UMKM,” ujarnya pada webinar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Selasa malam (9/3/2021).
Sementara, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sekretariat Wakil Presiden RI, Ahmad Erani Yustika mengatakan, konsolidasi usaha itu diperlukan. Tanpa adanya konsolidasi, maka sulit bagi 64 juta UMKM di Tanah Air untuk berkembang. “Dan bagi pemangku kepentingan pun sulit memberikan fasiltisas (kepada UMKM),” tegasnya.
Ahmad mengatakan, perlunya pengurangan pajak-pajak bagi UMKM agar UMKM dapat mengoptimalkan perannya. Model Korea dan Singapura dalam membuat sistim pemberdayaan UMKM dapat di jadikan contoh karena sudah berhasil. Serta ekspor hasil UMKM baru 20 persen sehingga masih perlu ditingkatkan dalam rangka memperluas market dan mendatangkan devisa.
Presidium Majelis Nasional KAHMI, Sigit Pamungkas mendorong UMKM untuk naik kelas agar terwujud keadilan ekonomi dan sosial. Disebutkannya, dari 64 juta UMKM tersebut, perannya belum optimal. Hal ini disebakan masih tertatih-tatihnya UMKM dalam berbagai hal, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kami meminta pemerintah mendukung UMKM untuk bisa bertahan bahkan berkembang. Di sini UMKM harus bisa menghadirkan keadilan sosial,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI, Atho Ismail juga mengharapkan pemerintah memberikan perlindungan bagi UMKM. Perlindungan perlu diberikan agar UMKM dapat bertahan di situasi yang sulit selama pandemi Covid-19. Banyaknya jumlah UMKM belum sebanding dengan kualitas yang ada. Perlindungan dan bimbingan perlu diberikan agar UMKM memiliki daya saing lebih.
“Dengan perlindungan dan bimbingan (UMKM, red), diharapkan UMKM bisa naik kelas. Karena dengan naik kelas, UMKM diharapkan dapat mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial,” tuturnya.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI), P. Totok Lusida mengharapkan adanya proteksi bagi UMKM. Ia berharap, BPHTB bisa dihapuskan, dan berharap adanya penundaan cicilan bagi pengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah pandemi.
“Menjadi developer itu berawal dari UMKM. Jadi, bila UMKM developer ini dibantu, maka ada potensi pasar yang masih bisa digarap di sektor rumah bersubsidi. Masih ada kuota 11 juta rumah bagi kelompok sederhana, dan baru terpenuhi sekitar 1 juta unit,” sebutnya.
Selain itu, Pendiri dan Pembina UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, Nining menilai, masalah utama yang dihadapi UMKM adalah pencatatan keuangan usaha. Menurutnya, pelaku UMKM sering mencampuradukan keuangan pribadi dan usaha.
“Harusnya dipisah antara (uang) pribadi dan usaha. Termasuk persoalan yang lebih parah terjadi pada sektor mikro. Banyak pelaku usaha mikro yang memang enggan untuk membesarkan usahanya, salah satu alasannya takut terkena pajak,” pungkasnya. (arm)