Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

INDOPOSCO.ID – Perkembangan teknologi di era ini menjadi semakin canggih, dan berbagai platform media sosial juga sangat mudah diakses, serta dapat menyambungkan berbagai belahan dunia.
Informasi menjadi sangat cepat dan mudah untuk ditemukan. Tapi kemudahan ini tak luput dari penyalahgunaan platform atau penyebaran informasi palsu dari oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Salah satunya adalah kasus penipuan mengatasnamakan instansi, diantaranya Bea Cukai.
Penipuan ini marak terjadi, dan sudah banyak korban yang tertipu. Berbagai modus dilakukan oleh penipu untuk mengambil keuntungan dari korbannya, antara lain berkedok lelang tipu-tipu, online shop palsu, hadiah palsu hingga pertemanan palsu.
“Hampir semua korban merupakan pihak yang belum mendapat informasi terkait penipuan atas nama instansi ini,” terang Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru, A. G. Aryani dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).
Banyak kasus penipuan berawal dari ketertarikan korban terhadap barang yang murah, tanpa memastikan informasi barang tersebut. Selanjutnya korban akan dihubungi oleh oknum penipu yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya. Selanjutnya korban akan diminta melakukan pembayaran, dan diancam akan ditangkap atau akan diproses secara hukum jika tidak melakukan pembayaran.
Selain itu ada pula modus yang digunakan dengan berkenalan melalui jejaring media sosial. Penipu akan berpura-pura mengirimkan hadiah untuk korban akan tetapi ditahan oleh petugas Bea Cukai. Ada juga yang berkedok datang ke Indonesia dan ditahan oleh Bea Cukai atau aparat lainnya. Dengan kondisi tersebut, penipu akan mendesak korban untuk membantunya agar terlepas dari kondisi yang dia alami dengan mentransfer sejumlah uang yang tidak sedikit.
“Agar dapat terhindar dari penipuan, berikut beberapa tips yang dapat dilakukan selalu waspada dan tidak mudah percaya atas informasi yang diterima, memastikan informasi yang diterima adalah valid dari instansi terkait, menjadi smart buyer dengan memilah dan memilih barang dari online shop terpercaya, serta memastikan ke website resmi instansi terkait lelang jika ditawarkan barang dengan harga murah dan hasil lelang,” papar Aryani.
Harapan selanjutnya, informasi tentang berbagai kedok penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dapat meminimalisir korban penipuan yang ada. (adv)