INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu upaya mewujudkan ekonomi inklusif dan berkeadilan. Keberadaan institusi ekonomi yang inklusif dinilai menjadi syarat penting untuk membangun negara yang maju, adil, dan makmur.
“Program strategis Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan saja menjalankan amanah konstitusi, tetapi merupakan instrumen ekonomi inklusif dan modern yang mengakar di desa-desa,” ujar Sultan dalam keterangan, Rabu (21/10/2026).
Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan ekosistem rantai pasok pangan dan energi yang efisien serta terkontrol, baik dari sisi akses maupun harga.
Menurutnya, KDMP dapat berperan sebagai distributor akhir berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sembako, gas LPG, pupuk, produk farmasi, hingga penyaluran bantuan sosial bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Sultan menegaskan, keberadaan KDMP bukan untuk mengancam usaha perdagangan masyarakat yang telah berjalan. Sebaliknya, koperasi tersebut diharapkan menjadi pelengkap sekaligus menjaga persaingan usaha di desa.
Ia menjelaskan, KDMP dapat berfokus pada penyaluran produk bersubsidi kepada kelompok masyarakat tertentu sehingga distribusi bantuan dan kebutuhan pokok lebih tepat sasaran.
Secara teknis, lanjut Sultan, KDMP dirancang menjadi penggerak ekonomi yang mempertemukan aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat desa. “KDMP menjadi koperasi produksi sekaligus koperasi konsumsi. Di gerai KDMP disiapkan sarana produksi bagi petani, peternak, juga nelayan serta bahan pangan pokok bagi ibu-ibu dengan harga yang lebih ekonomis,” jelasnya.
Ke depan, ia berharap manajemen KDMP dapat berkembang menjadi off-taker atau penyerap hasil produksi komoditas perkebunan dan berbagai produk subsektor pertanian lainnya.
Dengan peran tersebut, menurutnya, KDMP diharapkan mampu memperkuat rantai pasok, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan sarana produksi, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil produksi desa.
Ia menilai, pengembangan KDMP perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha produktif di pedesaan. Melalui penguatan koperasi desa, aktivitas ekonomi diharapkan semakin terintegrasi sehingga petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal memiliki akses yang lebih baik terhadap pasar.
“KDMP diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (nas)

















