INDOPOSCO.ID – Reformasi kebijakan kelistrikan dan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.
Selain menyediakan listrik dengan harga kompetitif bagi industri, elektrifikasi berbasis energi terbarukan berpotensi menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi hingga USD20 miliar, serta menciptakan puluhan ribu lapangan kerja.
Temuan tersebut tertuang dalam studi Powering Indonesia’s Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core yang disusun Institute for Essential Services Reform (IESR), Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Energy Transitions Commission (ETC), dan Systemiq. Studi ini menyoroti pentingnya pengembangan sistem kelistrikan yang lebih bersih dan efisien untuk memperkuat daya saing industri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Studi tersebut memproyeksikan kebutuhan listrik Indonesia meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa (business as usual), permintaan listrik diperkirakan naik dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik berpotensi mencapai 855 TWh pada 2035 atau tumbuh sekitar 7 persen per tahun.
Untuk memenuhi lonjakan permintaan tersebut, energi surya dinilai memiliki keunggulan karena pembangunan PLTS relatif lebih cepat dibandingkan sejumlah teknologi pembangkit lainnya. Hasil pemodelan sistem kelistrikan IESR menunjukkan, kapasitas terpasang PLTS dapat mencapai 69 gigawatt (GW) pada 2035 dalam skenario elektrifikasi tinggi berbiaya terendah, dengan porsi energi terbarukan mencapai 44 persen dari total pembangkitan listrik.
Dalam skenario tersebut, biaya rata-rata sistem kelistrikan diperkirakan sebesar 8,5 sen USD per kilowatt-jam (kWh), lebih rendah dibandingkan skenario elektrifikasi tinggi berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mencapai 8,9 sen USD per kWh. Temuan ini menunjukkan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan dapat berjalan seiring dengan efisiensi biaya, sepanjang pengembangannya dilakukan secara tepat.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, mengatakan kecepatan pembangunan menjadi salah satu keunggulan PLTS dalam memenuhi tambahan kebutuhan listrik. Pembangunan PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan. Adapun PLTS yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan waktu konstruksi sekitar enam bulan hingga dua tahun.
Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam tahun. Meski demikian, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi tantangan berupa biaya pembangkitan, keterbatasan jaringan, ketersediaan lahan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan.
“Biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar antara 5-10 sen USD per kWh, lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen USD per kWh,” ujar Deon dalam media briefing bertajuk Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen melalui Implementasi PLTS 100 Gigawatt-peak (GWp) dan Program Elektrifikasi, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Ia menambahkan, penerapan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri juga berpotensi meningkatkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS.
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, studi merekomendasikan empat langkah reformasi kebijakan. Pertama, mempercepat pengadaan proyek PLTS strategis, termasuk program PLTS 100 GW, melalui lelang energi terbarukan yang kompetitif, transparan, dan berkala, serta didukung kepastian kontrak jual beli listrik.
Kedua, mereformasi sistem kuota PLTS atap agar konsumen rumah tangga maupun industri memiliki kesempatan lebih luas untuk memanfaatkan energi surya. Ketiga, mengatasi kendala lahan dan jaringan melalui penyederhanaan pengadaan lahan, percepatan pembangunan jaringan listrik, serta kejelasan mekanisme dan biaya penyambungan pembangkit. Keempat, menerapkan kebijakan TKDN secara bertahap agar penguatan industri manufaktur nasional tidak menghambat percepatan pembangunan dan penurunan biaya teknologi.
Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ, Abindra Soemali, memperkirakan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia berpotensi turun dari kisaran 5-10 sen USD per kWh menjadi sekitar 3,5-5 sen USD per kWh dalam jangka panjang jika reformasi kebijakan dijalankan secara konsisten.
Penurunan biaya tersebut dapat didorong melalui peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan.
Menurut Abindra, percepatan pembangunan PLTS tidak cukup hanya mengandalkan penetapan target kapasitas. Kepastian regulasi dan mekanisme pengadaan yang mampu menarik investasi juga diperlukan untuk mewujudkan harga listrik yang kompetitif.
Dari sisi ekonomi, Direktur Indef Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah, mengatakan skenario elektrifikasi tinggi berbiaya terendah berpotensi memberikan kontribusi sekitar 8-10 persen terhadap tambahan produk domestik bruto (PDB) yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Analisis INDEF memperkirakan skenario ini juga berpotensi menghasilkan penghematan subsidi energi sebesar USD20 miliar selama 2025-2035 serta menciptakan sekitar 48 ribu lapangan kerja tambahan di sektor ketenagalistrikan,” katanya.
Selain itu, peningkatan elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan dapat mengurangi kebutuhan impor minyak. Langkah tersebut dinilai berpotensi memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran negara.
Ketersediaan listrik bersih dengan harga kompetitif juga semakin penting dalam menarik investasi dan menjaga daya saing industri Indonesia di pasar global. Perusahaan internasional kini turut mempertimbangkan akses terhadap energi terbarukan dalam menentukan lokasi investasi dan kegiatan produksi.
Karena itu, pemerintah dan PT PLN (Persero) perlu mempercepat pembenahan tata kelola ketenagalistrikan, memperluas akses terhadap listrik berbasis energi terbarukan, serta memastikan pembangunan pembangkit dan jaringan dilakukan secara terintegrasi.
IESR, INDEF, ETC, dan SYSTEMIQ menegaskan bahwa target pengembangan PLTS harus ditopang kepastian regulasi, mekanisme pengadaan yang kompetitif, dan kesiapan jaringan. Reformasi tersebut dinilai penting agar transisi energi tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. (rmn)

















