INDOPOSCO.ID – PT Pertamina (Persero) meraih sejumlah apresiasi dalam ajang Indonesian In-House Counsel Summit & Awards (IHCSA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline di Nusa Dua, Provinsi Bali, pada 8-9 Oktober 2026. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas profesionalisme dan kontribusi fungsi hukum Pertamina dalam mendukung bisnis, memitigasi risiko, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Dalam ajang tersebut, Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono, meraih penghargaan utama Indonesia Most Respected In-House Counsel 2026. Selain itu, tiga pimpinan fungsi hukum Pertamina masuk dalam kategori In-House Counsel Elite 2026, yakni VP Legal Advocacy Pertamina Ady Putra, VP Legal Litigation Pertamina Jarrod D. Prastowo, serta VP Compliance Pertamina Atik Mulyantika.
Penghargaan ini mencerminkan pengakuan komunitas hukum eksternal terhadap peran strategis tim In-House Counsel Pertamina dalam memastikan kegiatan bisnis perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sekaligus mendukung pencapaian target bisnis secara berkelanjutan.
Chief Legal Counsel Pertamina, Joko Yuhono, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi seluruh insan Legal Counsel Pertamina dalam menjalankan fungsi hukum perusahaan.
“Di tengah dinamika industri energi yang semakin kompleks, fungsi Legal Counsel tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, tetapi juga memberikan solusi hukum yang tepat, responsif, dan selaras dengan kebutuhan bisnis,” ujarnya.
Menurutnya, fungsi Legal Counsel memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum, mengantisipasi risiko, serta memastikan setiap keputusan bisnis perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai fungsi bisnis di lingkungan Pertamina Group terus diperkuat agar tim legal dapat berperan sebagai strategic business partner yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Chief Operating Officer Hukumonline, Ramos Pandia, menilai para profesional hukum internal perusahaan perlu memperoleh pengakuan yang lebih luas atas kontribusinya terhadap keberlangsungan organisasi.
Menurutnya, pekerjaan tim legal sering kali berlangsung di balik layar, meskipun berperan penting dalam memastikan keputusan dan aktivitas organisasi berjalan dengan baik.
Ramos menjelaskan, penilaian IHCSA 2026 dilakukan oleh dewan juri profesional dengan mengedepankan objektivitas, integritas, dan keunggulan. Evaluasi mencakup peran strategis tim legal dalam mendorong inovasi, kepemimpinan, serta merespons tantangan hukum dan bisnis. Penilaian juga menggunakan data primer melalui survei komprehensif kepada entitas perusahaan pelanggan Hukumonline.
“Ini bukan sekadar soal jabatan atau senioritas. Ini tentang dampak dan kontribusi bermakna yang masing-masing diberikan dalam membantu organisasi untuk terus maju,” katanya.
Di tempat terpisah, VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa apresiasi tersebut turut mencerminkan kontribusi fungsi legal dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Kontribusi itu mencakup mitigasi risiko hukum, pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemberian pendapat dan konsultasi hukum bagi perusahaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pertamina untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas seluruh fungsi perusahaan, termasuk Legal Counsel. Dukungan hukum yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis, mengelola risiko, serta mendukung upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Baron.
Pertamina berharap pencapaian ini menjadi momentum bagi seluruh Perwira dan Pertiwi Legal Counsel untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme. Dengan demikian, fungsi hukum dapat menghadirkan solusi yang adaptif terhadap dinamika industri sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan secara berkelanjutan.(srv)

















