INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mendorong masyarakat agar semakin kritis dalam menentukan pilihan politik dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik money politics. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan suara, tetapi juga oleh kualitas pertimbangan masyarakat dalam memilih calon yang akan menjadi wakil dan pengelola negara.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Heryawan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi DPR RI dan Bawaslu RI dalam memperkuat pemahaman serta kapasitas masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif terhadap proses demokrasi.
Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher ini mengatakan, masyarakat perlu membangun budaya politik yang lebih rasional dengan melihat gagasan, kapasitas, rekam jejak, dan kemampuan calon dalam menjawab persoalan masyarakat.
“Masyarakat jangan hanya melihat apa yang diberikan saat menjelang pemilu, tetapi juga harus melihat gagasan dan kapasitas calon. Kita perlu memilih berdasarkan pertimbangan yang rasional agar kelak memiliki wakil rakyat dan pengelola negara yang amanah,” ujar Aher.
Menurutnya, tantangan demokrasi ke depan masih tidak terlepas dari potensi praktik politik uang. Karena itu, pendidikan politik kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar pemilih memiliki kemampuan untuk mengenali dan menilai berbagai bentuk pengaruh yang dapat memengaruhi pilihan politik.
Aher menekankan, pemilih yang cerdas merupakan salah satu fondasi penting bagi terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Masyarakat perlu memahami bahwa pilihan politik tidak berhenti pada momentum pencoblosan, tetapi memiliki konsekuensi terhadap arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan setelah pemilu.
Selain persoalan politik uang, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai pengawasan terhadap proses pemilu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara negara, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Pengawasan bukan hanya kewajiban pemerintah atau lembaga pengawas pemilu. Masyarakat juga memiliki peran sebagai bagian dari pengawasan partisipatif. Karena itu, edukasi mengenai pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan sejak dini,” katanya.
Ia berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat memperbanyak program pendidikan serta sosialisasi pengawasan kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang melibatkan DPR RI dan Bawaslu RI menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami mekanisme pengawasan pemilu.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat memperkuat kapasitas relawan demokrasi sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pengawasan pemilu,” ujar Aher.(dil)















