INDOPOSCO.ID — Tiga personel grup K-Pop EXO yang tergabung dalam unit EXO-CBX—Chen, Baekhyun, dan Xiumin—resmi menempuh jalur hukum terhadap agensi mereka, INB100. Langkah ini diambil guna menuntut pembatalan kontrak eksklusif yang dinilai bermasalah.
Divisi Perjanjian Perdata ke-50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menggelar sidang perdana permohonan penangguhan sementara berlaku kontrak eksklusif EXO-CBX pada Senin (7/9/2026).
Namun, jalannya persidangan berlangsung singkat dan dilaporkan selesai dalam kurun waktu kurang dari 10 menit akibat ketidakhadiran perwakilan dari pihak INB100. Agensi tersebut bahkan tercatat belum menyerahkan dokumen jawaban tertulis sejak permohonan hukum tersebut diajukan ke pengadilan.
Pihak hukum EXO-CBX mengungkapkan bahwa absennya pihak agensi dipicu oleh kondisi internal perusahaan yang sedang kacau. Pihaknya menyatakan bahwa CEO INB100, Cha Ga-won, telah ditahan oleh aparat penegak hukum dan tidak dapat dihubungi sejak permohonan penangguhan diproses.
Selain mengajukan penangguhan sementara, EXO-CBX juga melayangkan gugatan utama untuk membatalkan keabsahan kontrak eksklusif mereka secara permanen. Jika penangguhan dikabulkan, seluruh hak dan kewajiban dalam kontrak akan dibekukan hingga putusan pengadilan tingkat pertama keluar.
Kisruh ini bermula ketika EXO-CBX melayangkan surat pengakhiran kontrak pada April lalu. Para anggota mengaku belum menerima hak pembayaran atas penyelesaian finansial serta mendapati serangkaian pelanggaran manajemen lainnya dari pihak agensi.
Penyebab utama krisis ini berakar pada dugaan tindak pidana yang menyeret pimpinan agensi. CEO Cha Ga-won diduga telah menerima uang muka dalam jumlah fantastis usai menandatangani kerja sama dengan pihak ketiga, Nomus Co., Ltd., terkait penggunaan hak kekayaan intelektual (IP) para artisnya.
Kendati telah menerima dana, proyek bisnis tersebut diduga tidak pernah direalisasikan hingga memicu kerugian komersial yang diperkirakan mencapai 30 miliar won atau setara Rp340 miliar. Atas tuduhan tersebut, Cha Ga-won telah resmi ditahan sejak bulan lalu dan dijadwalkan menjalani sidang pidana perdana pada 13 Oktober 2026 mendatang. (mg169)























