INDOPOSCO.ID – Penyanyi sekaligus aktris IU kembali menjadi sorotan setelah sebuah unggahan di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan kasus orang hilang di Jeju menjadi viral dan menuai kecaman dari warganet.
Unggahan tersebut muncul di tengah langkah hukum yang terus dilakukan pihak IU terhadap sejumlah pihak yang diduga menyebarkan komentar jahat maupun informasi palsu mengenai sang artis.
Dalam unggahan yang beredar, pemilik akun menuliskan kalimat “Dituntut IU karena pencemaran nama baik” dan kemudian mencantumkan sejumlah informasi yang tidak memiliki hubungan yang jelas satu sama lain.
Informasi tersebut antara lain mengenai lokasi kantor pusat Kakao, kasus hilangnya seseorang berinisial Heo di Jeju pada 2020, pakaian olahraga berwarna ungu yang pernah dikenakan IU dalam program Hyori’s Homestay di JTBC, hingga lagu IU berjudul “Shh..” yang dirilis pada 2024.
Pengunggah juga membuat klaim bahwa Heo merupakan seseorang yang disebut sebagai pihak yang “membongkar IU” di internet.
Namun, tidak terdapat bukti yang ditampilkan dalam unggahan tersebut yang dapat membuktikan adanya hubungan antara IU dengan kasus orang hilang tersebut. Karena itu, narasi yang mengaitkan keduanya mendapat kritik dari sejumlah warganet.
Meski menuai kecaman, unggahan tersebut telah memperoleh ribuan tanda suka dan menyebar luas di media sosial, seperti dikutip dari Koreaboo.
Di tengah munculnya berbagai rumor, pihak IU diketahui terus mengambil langkah hukum untuk menangani penyebaran konten yang dianggap palsu atau merusak reputasinya.
Tim hukum IU bahkan berupaya mendapatkan informasi mengenai identitas seorang pengguna internet yang disebut sebagai A melalui proses hukum di Amerika Serikat.
A diduga telah membuat dan menyebarkan 52 unggahan yang dianggap mengandung informasi palsu mengenai IU. Karena identitas sebenarnya belum diketahui, tim IU meminta Meta menyerahkan data yang dapat membantu proses gugatan pencemaran nama baik yang sedang berlangsung di Korea Selatan.
Sejumlah konten yang diduga disebarkan A mencakup berbagai tuduhan terhadap IU, termasuk klaim mengenai plagiarisme, informasi yang dianggap keliru mengenai hubungan IU dengan China dan pencapaian internasionalnya, serta tuduhan bahwa IU memanfaatkan orang yang telah meninggal untuk kepentingan pemasaran.
Ada pula tuduhan mengenai upaya mengendalikan media dan memanipulasi opini publik, hingga unggahan yang berusaha menghubungkan lirik lagu IU dengan sejumlah tragedi nasional.
Namun, berbagai tuduhan tersebut merupakan klaim yang dipermasalahkan secara hukum dan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta tanpa bukti atau putusan yang mendukungnya.
IU dilaporkan tengah menempuh proses hukum melalui jalur pidana maupun perdata terhadap total 96 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran konten bermasalah.
Kasus ini kembali menunjukkan bagaimana rumor yang beredar di media sosial dapat berkembang dengan cepat, terutama ketika sejumlah informasi yang tidak berkaitan dirangkai menjadi sebuah narasi yang seolah-olah memiliki hubungan. (mg169)























