INDOPOSCO.ID – Kasus hukum yang menyeret pendiri sekaligus Chairman HYBE, Bang Si Hyuk, memasuki babak baru. Setelah menjalani proses penyidikan maraton selama hampir 20 bulan, pihak Kepolisian Korea Selatan mengonfirmasi akan segera melimpahkan berkas perkara dugaan penipuan investor tersebut ke kejaksaan pekan ini.
Kepastian pelimpahan kasus pendiri agensi raksasa K-Pop tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Markas Besar Investigasi Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, Hong Seok Gi, dalam konferensi pers rutin.
”Chairman Bang Si Hyuk hampir siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Beliau akan dilimpahkan minggu ini, dan keputusan mengenai apakah dia akan ditahan atau tidak akan ditentukan pada saat itu,” ujar Hong Seok Gi.
Kasus ini ditangani secara khusus oleh Unit Investigasi Kejahatan Finansial Badan Kepolisian Metropolitan Seoul. Pihak kepolisian mengusut dugaan manipulasi yang dilakukan Bang Si Hyuk pada 2019 lalu, tepat sebelum HYBE resmi melantai di bursa saham (IPO).
Bang Si Hyuk dituduh sengaja memperdaya para investor awal dengan mengklaim bahwa perusahaan tidak memiliki rencana IPO dalam waktu dekat. Muslihat tersebut diduga dilakukan agar para investor bersedia menjual saham mereka kepada perusahaan ekuitas swasta (private equity firm) tertentu dengan harga lebih rendah.
Dari skema transaksi terselubung tersebut, polisi menemukan indikasi adanya kontrak rahasia antara Bang Si Hyuk dan perusahaan ekuitas swasta terkait. Lewat kesepakatan rahasia itu, ia diduga mengantongi bagian keuntungan sebesar 30 persen dari hasil penjualan saham, dengan nilai keuntungan ilegal diperkirakan mencapai ₩190 miliar KRW (sekitar Rp2,2 triliun).
Penyelidikan awal kasus ini sebenarnya telah bergulir sejak Desember 2024 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan penuh pada Juli 2025, yang diwarnai penggeledahan besar-besaran di kantor pusat HYBE. Meski sempat tertunda akibat kejaksaan dua kali mengembalikan berkas dan menolak permohonan surat penangkapan pada Mei lalu, polisi kini siap merampungkan pelimpahan berkas tanpa penahanan awal. (mg166)























