INDOPOSCO.ID – Salah memasukkan angka desil bukan sekadar persoalan administrasi. Bagi masyarakat yang bergantung pada bantuan pemerintah, perubahan klasifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa menentukan apakah hak mereka tetap diterima atau justru terhenti.
Komisi X DPR RI menyoroti persoalan tersebut setelah menemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
Wkil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data lebih lengkap untuk memetakan persoalan perubahan klasifikasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN.
“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ungkap Kuriniasih dalam keterangannya, dikutip Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, persoalan itu memang tidak terjadi pada seluruh data. Namun, ketidaktepatan klasifikasi tetap harus segera dibenahi karena dapat berpengaruh langsung terhadap akses masyarakat pada program bantuan.
Kurniasih mencontohkan warga yang secara kondisi ekonomi seharusnya berada di Desil 4, tetapi tercatat sebagai Desil 5 dalam DTSEN. Perubahan tersebut dapat membuat mereka tidak lagi masuk kriteria penerima sejumlah bantuan sosial maupun bantuan biaya pendidikan.
“Kita sedang dalam pembicaraan bagaimana yang Desil 1 sampai Desil 4 ini tetap bisa mendapatkan hak bantuan biaya pendidikan, kemudian juga bantuan-bantuan yang lain,” tuturnya.
Kurniasih menilai pembenahan DTSEN tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga. Menurutnya, verifikasi dan pemutakhiran harus dilakukan bersama oleh BPS, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta kementerian dan lembaga lain yang menjadikan DTSEN sebagai dasar penyaluran program.
“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.
Kurniasih juga meminta definisi serta kriteria penerima bantuan berdasarkan kelompok desil dikaji ulang. Jangan sampai perubahan klasifikasi membuat warga yang secara nyata masih membutuhkan bantuan kehilangan hak hanya karena persoalan pemutakhiran data.
Ia berharap sensus ekonomi yang sedang berlangsung bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki basis data sosial ekonomi masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, klasifikasi desil diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi warga.
“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan, akan ada pembaharuan desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” tambahnya.(her)





















