INDOPOSCO.ID – Dua dekade lebih mengabdi di Lapas Kelas IIA Garut membuat Asep Supriatna menyaksikan perubahan wajah pemasyarakatan dari dekat. Masuk sebagai perawat pada 2005, kini Asep menjabat Kepala Seksi Kegiatan Kerja.
Asep menuturkan, pada awal bertugas, pemasyarakatan lebih menitikberatkan pada aspek pengamanan dan pembinaan kepribadian. Sementara pembinaan kemandirian belum menjadi fokus utama.
Perubahan mulai terasa sekitar 2010, khususnya dalam pelayanan kesehatan. Dukungan kerja sama lintas kementerian membuat tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan semakin memadai. Lapas Garut bahkan memiliki dokter sendiri sekitar 2022.
Selama sekitar 15 tahun menjadi perawat, Asep kemudian beralih ke bidang kegiatan kerja. Ia melihat pembinaan kemandirian warga binaan kini jauh lebih berkembang.
“Kalau ada peralihan Kemenkumham ke Imipas yang saya sangat rasakan itu peningkatan pembinaan kegiatan kerja,” kata Asep dalam keterangan, Rabu (19/8/2026).
Saat ini, Lapas Garut memiliki 24 kegiatan kemandirian dan lebih dari 30 persen warga binaan terserap dalam kegiatan kerja. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya mengandalkan pelatihan dan peternakan ayam dengan tenaga kerja terbatas.
Untuk meningkatkan partisipasi, minat dan bakat warga binaan dipetakan sejak awal masuk lapas. Mereka kemudian diarahkan mengikuti pekerjaan sesuai kemampuan, termasuk produksi coir sheet berbahan serat sabut kelapa.
Bagi Asep, kegiatan kerja bukan sekadar mengisi waktu selama menjalani pidana. Warga binaan juga mendapatkan premi sebagai bekal ekonomi setelah bebas.
Perubahan juga terjadi pada pola pendekatan petugas. Jika dulu petugas lebih diposisikan sebagai penjaga, kini pendekatannya lebih humanis.
“Kalau sekarang yang saya rasakan kita sebagai orang tua warga binaan, kadang menempatkan diri sebagai saudara mereka dan bahkan sebagai teman mereka,” ujarnya.
Namun, Asep menilai tantangan terbesar justru muncul setelah warga binaan bebas. Stigma masyarakat terhadap mantan narapidana masih kuat sehingga mereka kesulitan kembali ke lingkungan dan mendapatkan pekerjaan.
Karena itu, Asep berharap tersedia wadah kerja dan komunitas yang dapat menerima mantan warga binaan. Menurutnya, keterampilan yang diperoleh di lapas akan sia-sia jika tidak mendapat ruang untuk dikembangkan setelah bebas.
Ia juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan organisasi sosial dalam pembinaan. Sebab, menurut Asep, warga binaan tetap memiliki hak atas pendidikan, kesehatan dan keterampilan.
“Karena kita juga memerlukan dukungan dari pihak eksternal. Warga binaan semuanya punya hak yang sama dengan yang tidak dipenjara,” pungkasnya. (nas)























