• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:44
in Headline
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers terkait penyelundupan emas oleh warga negara asing di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (18/8/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers terkait penyelundupan emas oleh warga negara asing di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (18/8/2026). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggagalkan upaya ekspor ilegal emas batangan melalui Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Sebanyak 22,317 kilogram (kg) emas senilai sekira Rp60 miliar diamankan dari dua warga negara (WN) Tiongkok.

Penindakan dilakukan pada Kamis (13/8/2026), hanya beberapa menit sebelum pesawat rute Jakarta-Hong Kong yang ditumpangi kedua pelaku dijadwalkan berangkat.

BacaJuga:

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

HUT ke-81 RI, Putin Sampaikan Pesan Khusus untuk Prabowo

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan petugas mengamankan 30 keping emas batangan atau cast bar dari dua penumpang berinisial ZC dan ZL.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Bea Cukai bekerja 24 jam. Ketika satu kasus kami umumkan kepada publik, pada saat yang sama petugas di lapangan telah bergerak untuk membidik sasaran berikutnya,” tegas Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Selasa (18/8/2026).

Penindakan bermula dari analisis Tim Passenger Analysis Unit (PAU) dan Post Seizure Analysis (PSA) terhadap pola pembawaan emas yang terungkap dalam penindakan sebelumnya. Analisis tersebut kemudian menghasilkan informasi mengenai sejumlah penumpang yang diduga memiliki keterkaitan.

Bea Cukai Soekarno-Hatta selanjutnya berkoordinasi dengan maskapai, Aviation Security (Avsec), Imigrasi, dan petugas terkait di area boarding gate. Hasilnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ZC dan ZL yang merupakan penumpang pesawat Jakarta-Hong Kong dengan jadwal keberangkatan pukul 23.50 WIB.

Dari pemeriksaan tersebut, ZC kedapatan membawa tujuh keping emas batangan dengan berat 8,237 kilogram dan perkiraan nilai Rp22,2 miliar. Emas tersebut disembunyikan dalam sebuah pouch yang ditempatkan di dalam koper kabin.

Hasil pendalaman juga menemukan dugaan keterlibatan oknum petugas bandara. Oknum tersebut diduga memanfaatkan akses jalur operasional bandara untuk membawa emas menggunakan kursi roda dari terminal domestik menuju terminal internasional. Serah terima barang antara ZC dan oknum tersebut diduga berlangsung di area toilet sebelum emas dimasukkan ke dalam koper kabin.

Sementara itu, ZL kedapatan membawa 23 keping emas batangan dengan berat 14,080 kilogram dan perkiraan nilai sekitar Rp38 miliar. Emas tersebut disembunyikan dengan modus body strapping atau ditempelkan pada tubuh sehingga tidak terlihat sebagai barang bawaan biasa.

Djaka menegaskan, seluruh emas yang diamankan dari kedua penumpang tersebut tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun perizinan ekspor yang dipersyaratkan.

Penindakan bahkan dilakukan pada menit-menit terakhir. ZC diperiksa sekitar pukul 23.36 WIB, sedangkan ZL pada pukul 23.48 WIB, atau hanya 2 hingga 14 menit sebelum pesawat dijadwalkan berangkat.

“Jadi para pelaku telah berada di boarding gate dan nyaris lolos apabila petugas Bea Cukai terlambat. Namun, berkat analisis intelijen dan koordinasi yang cepat, upaya pelarian tersebut berhasil kami gagalkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ZC dan ZL telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Keduanya dijerat Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Bea Cukai juga masih mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas bandara dalam rangkaian penyelundupan tersebut. Pendalaman dilakukan bersama pihak bandara dan aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti pada penindakan terhadap para pembawa. Kami akan terus menelusuri pihak-pihak yang berada di balik jaringan ini serta mengambil tindakan tegas. Proses hukum masih berjalan dan akan kami laksanakan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Djaka.

Penindakan terbaru ini menambah daftar penggagalan ekspor emas ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, pada 10 dan 11 Agustus 2026, Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Avsec menggagalkan dua upaya ekspor emas dengan total barang bukti 23,793 kilogram dan perkiraan nilai pasar sekitar Rp63 miliar.

Menurut Djaka, rangkaian kasus tersebut menunjukkan semakin beragamnya modus yang digunakan untuk membawa emas secara ilegal ke luar negeri. Modus yang ditemukan antara lain penyembunyian pada tubuh, pakaian yang dimodifikasi, body strapping, tas hand carry, hingga pemanfaatan jalur operasional bandara.

“Untuk mengantisipasinya, kami akan terus mengoptimalkan analisis data penumpang, pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan selektif, serta koordinasi dan pertukaran informasi dengan para pemangku kepentingan,” katanya.

Bea Cukai memastikan pengawasan terhadap aktivitas ekspor dan pembawaan barang ke luar negeri akan terus diperkuat. Masyarakat dan pengguna jasa juga diimbau memastikan setiap kegiatan ekspor dilakukan secara legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ipo)

Tags: Bandara SoettaBea Cukaipenyelundupan emas

Berita Terkait.

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:56
putin
Headline

HUT ke-81 RI, Putin Sampaikan Pesan Khusus untuk Prabowo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:33
Kebaya Putih dan Selendang Hitam Ketua DPR, Simbol Duka di Hari Kemerdekaan
Headline

Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-81 RI Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Istana

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01
Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Jadi 68 Orang, 213 Luka-Luka

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:22
bowo
Headline

Putih dan Harum, Melati di Leher Prabowo Bukan Sekadar Aksesori

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:08
PRabowo
Headline

Usai Upacara Kemerdekaan, Prabowo Minta Komandan dan Kesatuan Menghadap

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3865 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.