INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri menyatakan, bahwa pilot maskapai asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman yang membawa narkotika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang positif mengonsumsi sabu usai menjalani tes urine.
“Hasil pemeriksaan urine: Positif mengandung metamfetamina (sabu), positif (+) MDMA (ekstasi/Inex) dan kokain,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Saufi ditangkap oleh tim gabungan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat hendak menyelundupkan narkoba pada Selasa (28/7/2026). Penangkapan berawal dari pemantauan petugas Bea Cukai terhadap barang bagasi penumpang di X-ray Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta baru-baru ini sekitar pukul 23.30 WIB.
“Tim melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi Bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” ujar Eko Hadi.
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa koper beserta pemiliknya di Ruang Pemeriksaan Kantor Bea Cukai Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu,” jelas Eko Hadi
Pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara, meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan, serta menetapkan tersangka. Selain itu, melengkapi administrasi penyidikan, sekaligus mengumpulkan dan mengamankan barang bukti.
“Jumlah total barang bukti ekstasi : 70.114 butir dengan berat netto : 25.194,83 gram,” beber Eko Hadi.
Tersangka Saufi telah menjalani pemeriksaan BAP dan pemeriksaan kesehatan, sebelum akhirnya dilakukan penahanan dan penitipan di Rutan Bareskrim Polri. (dan)


















