• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 26 Juli 2026 - 09:32
in Nusantara
Kartu rekening PIP/istimewa

Kartu rekening PIP/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Video yang memperlihatkan seorang siswa datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien menjadi pengingat penting bagi keluarga penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memahami tahapan aktivasi rekening sebelum mendatangi bank penyalur.

Aktivasi rekening merupakan proses untuk memastikan peserta didik memiliki rekening tabungan yang aktif. Tahapan tersebut berbeda dengan pencairan dana karena bantuan baru dapat diterima setelah peserta didik ditetapkan sebagai penerima dan dana disalurkan ke rekening sesuai jadwal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

BacaJuga:

Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, peserta didik yang sudah memiliki rekening aktif dapat ditetapkan dalam Surat Keputusan Pemberian dan dananya ditransfer ke rekening.

Sementara itu, peserta didik yang belum memiliki rekening aktif dapat ditetapkan dalam Surat Keputusan Nominasi dan perlu menyelesaikan proses aktivasi rekening untuk mengikuti tahapan penyaluran berikutnya.

Untuk tahun 2026, batas waktu aktivasi rekening PIP berlangsung hingga akhir Desember 2026. Penerima dan keluarga tetap perlu memperhatikan informasi dari sekolah serta bank penyalur agar proses aktivasi dapat diselesaikan sesuai jadwal dan dokumen yang dipersyaratkan.

Batas waktu tersebut memberikan ruang bagi keluarga untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dan mempertimbangkan kondisi peserta didik sebelum melakukan aktivasi. Namun, penerima tetap disarankan tidak menunda hingga mendekati batas akhir agar terdapat waktu yang memadai untuk melengkapi dokumen apabila diperlukan penyesuaian.

Hal lain yang penting dipahami adalah aktivasi rekening tidak serta-merta berarti dana bantuan dapat langsung ditarik pada hari yang sama. Waktu penyaluran dana mengikuti proses penetapan penerima serta jadwal yang ditentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam konteks video yang beredar di Lubuk Pakam, tahapan yang dijalani keluarga masih berkaitan dengan pendaftaran dan aktivasi rekening PIP, bukan pencairan dana secara langsung. Karena itu, keluarga penerima perlu memastikan status peserta didik, kelengkapan dokumen, dan informasi penyaluran dana melalui sekolah maupun kanal resmi sebelum mendatangi bank.

Sebelum melakukan aktivasi, peserta didik dan keluarga disarankan berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk memastikan dokumen yang harus disiapkan. Persyaratan tersebut antara lain identitas penerima, Kartu Keluarga untuk jenjang tertentu, surat keterangan aktivasi dari satuan pendidikan, serta formulir pembukaan atau aktivasi rekening sesuai ketentuan bank penyalur.

Kelengkapan dokumen diperlukan agar bank dapat melakukan verifikasi identitas dan kesesuaian data sebelum rekening diaktifkan. Setelah proses verifikasi selesai, penerima akan memperoleh fasilitas rekening sesuai mekanisme yang berlaku.

Rekening aktif tersebut selanjutnya digunakan untuk menerima dana PIP setelah peserta didik ditetapkan sebagai penerima dan dana disalurkan oleh kementerian. Dengan demikian, waktu dana masuk ke rekening tidak ditentukan berdasarkan tanggal aktivasi masing-masing siswa.

Peserta didik yang telah memiliki rekening aktif dapat ditetapkan dalam SK Pemberian dan menerima transfer dana. Adapun peserta didik yang belum memiliki rekening aktif perlu menyelesaikan proses aktivasi sebelum mengikuti tahapan penyaluran selanjutnya.

Aktivasi rekening dapat dilakukan secara langsung oleh penerima atau orang tua dan wali sesuai jenjang pendidikan. Dalam kondisi tertentu, aktivasi dapat dilakukan melalui mekanisme kuasa oleh kepala satuan pendidikan.

Kuasa tersebut, sesuai persyaratan yang berlaku, dapat disubstitusikan kepada guru, tenaga kependidikan, atau kepala satuan pendidikan lain. Mekanisme ini dapat digunakan, antara lain, ketika peserta didik tidak memungkinkan datang langsung karena sakit, disabilitas, berada di wilayah yang sulit dijangkau, atau menghadapi kondisi khusus lainnya.

Selain mekanisme yang diatur dalam ketentuan PIP, masing-masing bank penyalur dapat memiliki prosedur pelayanan bagi nasabah dengan kondisi kesehatan atau kebutuhan khusus. Karena itu, keluarga disarankan terlebih dahulu menghubungi bank penyalur atau kantor cabang terdekat agar bentuk pelayanan yang sesuai dapat dipersiapkan.

Melalui koordinasi dan janji temu sebelumnya, bank dapat menjelaskan pilihan layanan yang tersedia, dokumen yang perlu disiapkan, serta kemungkinan pemberian pelayanan di luar kantor sesuai prosedur masing-masing bank. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan ketentuan, aspek keamanan, kebutuhan verifikasi, kesiapan petugas, dan perlindungan nasabah.

Keluarga juga perlu memastikan apakah peserta didik masih berstatus calon penerima, telah ditetapkan sebagai penerima, atau dananya sudah masuk ke rekening. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui sekolah, kanal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, maupun bank penyalur.

Pemahaman mengenai perbedaan antara aktivasi rekening, penetapan penerima, penyaluran dana, dan pencairan penting agar keluarga dapat menjalani proses PIP secara tepat. Dengan memastikan status penerima, melengkapi dokumen, serta berkoordinasi dengan sekolah dan bank penyalur, pelayanan dapat dipersiapkan secara lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan kondisi peserta didik. (her)

Tags: bniBNI Lubuk PakamProgram Indonesia PintarRekening PIP

Berita Terkait.

Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh
Nusantara

Berturut-turut Gempa Dangkal Guncang Tanggamus di Lampung Saat Waktu Subuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:18
Gempa-Mandailing-Natal
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20
tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.