• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Malang Bongkar Modus Penyelundupan Rokok Ilegal di Tumpukan Sekam Padi

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 6 Juli 2026 - 13:52
in Daerah
Penyelundupan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tumpukan sekam padi di bak sebuah truk ternyata menjadi kamuflase untuk menyembunyikan lebih dari satu juta batang rokok ilegal. Bea Cukai Malang berhasil ungkap modus penyelundupan rokok ilegal tersebut dalam operasi pengawasan di Kabupaten Malang, sebagai bagian dari upaya melindungi pelaku usaha yang patuh dan mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.

Penindakan bermula pada Senin (29/06), ketika Bea Cukai Malang memperoleh informasi mengenai sebuah mobil barang jenis truk berwarna putih biru yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau/rokok ilegal.

BacaJuga:

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melaksanakan patroli darat dan pemantauan terhadap jalur yang diduga sering digunakan untuk pengangkutan rokok ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan sarana pengangkut yang dimaksud saat melintas di wilayah Kecamatan Pakis.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Kedungrejo, Desa Kedungboto, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa rokok ilegal yang sengaja disembunyikan di bawah tumpukan sekam padi sebagai pengelabuan.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek, antara lain Premium Bold, Humer, dan merek lainnya, yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai. Petugas mengamankan 53.980 bungkus atau 1.079.600 batang rokok ilegal, dengan nilai barang sebesar Rp1.637.734.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp826.098.400 yang berasal dari tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran cukai.

Atas temuan tersebut, petugas Bea Cukai Malang menindak dan membawa sopir, sarana pengangkut, beserta seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai Malang dalam mengawasi peredaran rokok ilegal, sekaligus melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak memproduksi, mengedarkan, dan memperjualbelikan rokok ilegal. “Cukai rokok sangat diperlukan sebagai salah satu komponen penerimaan APBN yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran di bidang cukai sangat membantu upaya penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai. Bersama-sama, kita dapat menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara untuk mendukung pembangunan!” tutup Johan.(ipo)

Tags: Bea CukaiMalangpenyelundupanrokok ilegal

Berita Terkait.

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49
jatim
Daerah

Titik Api Muncul Bersamaan, BNPB Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Karhutla Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:33

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.