INDOPOSCO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anom dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung pada Senin (29/6/2026) yang dipimpinnya dan dihadiri Bupati Klungkung, I Made Satria.
Anom menegaskan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai catatan dan temuan yang masih harus dibenahi.
“Opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan, tetapi bukan berarti seluruh persoalan telah selesai. Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
DPRD menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian, di antaranya optimalisasi penerimaan pajak daerah, penertiban pengelolaan aset, serta temuan kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan.
Anom juga meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi (action plan) yang terukur dan memiliki target waktu yang jelas untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK.
“Kami ingin setiap temuan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah konkret sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD dan temuan BPK dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami akan menugaskan OPD untuk segera melakukan perbaikan atas setiap temuan BPK. Langkah ini penting agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang,” kata Satria.
Dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klungkung, lanjut Satria, diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, mempertahankan opini WTP, sekaligus mendorong pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.(dil)


















