INDOPOSCO.ID – Meningkatnya aktivitas judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026 menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat dan terukur guna mencegah meluasnya praktik perjudian yang diperkirakan akan semakin marak selama kompetisi sepak bola terbesar di dunia tersebut berlangsung.
Menurut Oleh Soleh, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, pemberantasannya harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar Oleh Soleh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Untuk memperkuat upaya pemberantasan, politisi Fraksi PKB tersebut mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus yang bertugas mempercepat pemblokiran dan penutupan situs-situs judi online bola.
Ia menilai langkah tersebut penting mengingat para pelaku judi online terus mencari celah untuk menghindari penindakan. Ketika satu situs ditutup, situs baru kerap muncul dengan alamat dan modus operandi yang berbeda.
“Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Pemberantasan judi online bukan perkara mudah karena selalu muncul situs baru setelah dilakukan pemblokiran,” katanya.
Oleh Soleh menegaskan, tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, intensitas penindakan harus ditingkatkan selama berlangsungnya Piala Dunia yang diprediksi menyedot perhatian jutaan penggemar sepak bola.
Selain pemblokiran situs, ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, penanganan judi online tidak cukup hanya memutus akses ke platform perjudian, tetapi juga harus menyasar aliran dana yang menopang aktivitas ilegal tersebut.
“Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum harus mencakup penelusuran dan pemutusan aliran dana perjudian,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan lembaganya menunjukkan transaksi deposit judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala internasional seperti Piala Dunia.
Temuan tersebut, menurut Oleh Soleh, harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan. Ia mengingatkan agar euforia masyarakat menyambut Piala Dunia tidak dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus menjadikan temuan PPATK sebagai dasar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai euforia Piala Dunia justru dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.(dil)
















