• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT Jadi Fokus PVTPP Kementan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01
in Nasional
Kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. Foto : Ist

Kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan kualitas permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon pemohon Hak PVT mengenai pengertian dan prinsip dasar pengujian substantif atau BUSS. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para pemohon dapat mengisi formulir permohonan Hak PVT secara lebih tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati saat membuka kegiatan PVTPP on Talk (PoT) tersebut secara daring, Jumat (5/6/2026).

BacaJuga:

ekomomi Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen

Universitas Darunnajah Bawa Isu Wakaf Pendidikan ke ICOP 2026

KPK Akan Kembangkan Kasus Silmy Karim dkk ke TPPU

Ia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang PVT, suatu varietas hanya dapat memperoleh Hak PVT apabila memenuhi seluruh unsur BUSS (Baru, Unik, Seragam, Stabil). Varietas tersebut harus terbukti baru, memiliki keunikan yang dapat dibedakan secara jelas dari varietas lain yang telah dikenal umum, menunjukkan tingkat keseragaman yang memadai, serta memiliki karakter yang stabil setelah diperbanyak secara berulang.

“Pengujian BUSS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa varietas yang diberikan perlindungan benar-benar merupakan hasil pemuliaan yang memiliki identitas jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” terangnya.

“Keberadaan sistem PVT tidak hanya bertujuan melindungi hak pemulia, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, daya saing, dan keberlanjutan sektor pertanian Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai mekanisme dan persyaratan pemberian hak PVT menjadi sangat penting bagi seluruh pemangku kepentingan,” pinta Leli.

Lebih lanjut Leli mengatakan masih banyak pihak yang menganggap Uji BUSS hanya sebagai salah satu tahapan administratif dalam proses permohonan. Padahal, pengujian tersebut merupakan inti dari pemeriksaan substantif yang menentukan kelayakan suatu varietas untuk memperoleh perlindungan Hak PVT.

Oleh karena itu, sambungnya, pemahaman mengenai prinsip-prinsip BUSS menjadi sangat penting bagi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemulia tanaman, peneliti, akademisi, perusahaan benih, serta petugas yang terlibat dalam proses pemeriksaan dan pengelolaan sistem PVT. Melalui peningkatan pemahaman tersebut, diharapkan kualitas permohonan Hak PVT yang diajukan akan semakin baik, sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan PVTPP On Talk Series kali ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep dasar BUSS, metode pengujiannya, penggunaan karakteristik dalam penilaian keunikan, keseragaman, dan kestabilan, hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemeriksaan substantif di lapangan. Dengan begitu, diharapkan kualitas permohonan hak PVT yang diajukan juga semakin baik sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” tandas Leli.

Perlu diketahui, hingga saat ini, sejak layanan PVT dibuka pada tahun 2004, telah tercatat sebanyak 1.255 permohonan Hak PVT dan 874 sertifikat Hak PVT telah diterbitkan. Target penerbitan sertifikat/surat penolakan Hak PVT tahun 2026 sebanyak 70 varietas dan sampai dengan bulan Mei 2026, Pusat PVTPP Kementan telah menerbitkan sebanyak 48 sertifikat atau 68,57%. (srv)

Tags: Kementanpertanian

Berita Terkait.

ekomomi Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen
Nasional

ekomomi Purbaya Beber Alasan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31
Darunnajah
Nasional

Universitas Darunnajah Bawa Isu Wakaf Pendidikan ke ICOP 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:36
Silmy-Karim
Nasional

KPK Akan Kembangkan Kasus Silmy Karim dkk ke TPPU

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43
Kecelakaan
Nasional

Usai Insiden Bekasi Timur, DPR Soroti “Benang Kusut” Persinyalan Kereta Nasional

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42
Dadan
Nasional

Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31
Menko-Polkam
Nasional

Prabowo Tak Pandang Bulu Berantas Korupsi, Menko Polkam Ingatkan Pejabat Jaga Amanah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:21

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2128 shares
    Share 851 Tweet 532
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.