INDOPOSCO.ID – Masa depan generasi muda di Bogor dan Depok berada dalam ancaman serius setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan kedua wilayah tersebut dalam status darurat penyalahgunaan Tramadol dan psikotropika. Menanggapi hal itu, KPAI mengeluarkan peringatan keras demi menyelamatkan anak-anak dari jerat obat terlarang.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, bahwa fenomena itu melengkapi potret buram ancaman “industri candu” yang terus bergerilya membidik kelompok usia muda. Data terbaru menunjukkan kerentanan luar biasa pada kelompok usia pelajar, berkisar antara 11 hingga 24 tahun, yang kini menjadi sasaran utama peredaran gelap narkoba.
“Kondisi di Bogor dan Depok yang dinyatakan darurat Tramadol oleh BPOM ini seserius itu efeknya bagi perkembangan syaraf, mental, dan masa depan anak-anak kita,” kata Jasra dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Ia mengingatkan, modus peredaran zat adiktif saat ini semakin licik dan mengalami kamuflase yang sangat cair melalui industri yang dekat dengan gaya hidup anak muda.
“Sindikat narkotika kini menyusup melalui tren penggunaan rokok elektrik seperti vape dan pods—menggunakan zat senyawa cair seperti avetamin dan etomida hingga merambah ke makanan dan minuman konsumsi harian anak,” ucap Jasra.
Berdasarkan data nasional yang dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025 saja, telah terungkap sebanyak 38.934 kasus narkoba di Indonesia. Angka masif ini membuktikan betapa gurita bisnis barang haram tersebut belum mereda dan terus mengintai populasi produktif.
“Kelompok pelajar kini dikepung oleh berbagai modus operandi baru. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kejahatan sistematis dari sindikat yang mengeksploitasi kepolosan anak-anak,” tutur Jasra.
KPAI juga menemukan adanya pergeseran lokus peredaran ilegal yang memanfaatkan platform digital, layanan pesan instan, hingga pemanfaatan persewaan harian apartemen sebagai tempat transaksi yang berpindah-pindah guna menghindari deteksi aparat. (dan)










