• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mengerikan! Cara Licik Bupati Tulungagung Paksa Bawahan Setor Uang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 13 April 2026 - 09:30
in Nasional
KPK

Tim KPK menunjukkan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi yang melibatkan Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung, Sabtu (11/4/2026) malam, di Gedung Merah Putih, Jakarta. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Modus tersebut melibatkan penggunaan surat pernyataan pengunduran diri sebagai alat untuk mengancam para bawahannya di Pemkab Tulungagung.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, surat pengunduran diri tersebut ditandatangani oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa mencantumkan tanggal sebagai modus pemerasannya.

BacaJuga:

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

NasDem Tak Ambil Pusing Soal Isu Merger dengan Gerindra

Kritisi Durasi Jalur Mandiri Terlalu Panjang, DPR RI: PTN Kejar Mutu, PTS Dorong Aksesibilitas

Surat tersebut sudah disiapkan yang bersangkutan sejak pelantikan para pejabat di Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Desember 2025.

“Diikat dalam bentuk surat pernyataan. Tinggal diberi tanggal kapan dianggap membangkang, maka surat itu berlaku. Ini sangat mengerikan,” kata Asep dalam akun resmi Instagram KPK @official.kpk dilihat Senin (13/4/2026).

Selain itu, sejumlah pejabat lainnya diminta menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak terkait pengelolaan anggaran di satuan kerja masing-masing.

“Jadi, ada tanggung jawab mutlak, yang bersangkutan bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran. Apa pun yang terjadi, nah dia akan bertanggung jawab penuh. Nah, itu juga diminta menandatangani,” tutur Asep.

“Jadi ada dua surat tersebut ya. Surat pengunduran diri jabatan dan mundur diri ASN itu satu surat, walaupun isinya dua. Kemudian tanggung jawab mutlak itu satu surat,” tambahnya.

Ia menyatakan, bahwa para ASN dipaksa untuk tegak lurus kepada Gatut dengan ancaman pencopotan jabatan hingga pengunduran diri. Menurutnya, unsur pemaksaan tersebut terlihat surat pernyataan yang telah disiapkan.

“Kemudian GSW meminta sejumlah uang kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara saudara Dwi Yoga Ambal,” ucap Asep.

Total uang yang diterima mencapai Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar. Uang itu diperoleh dari pemerasan yang dilakukan Gatut kepada 16 kepala OPD sejak Desember 2025 sampai awal April 2026.

Gatut Sunu Wibowo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan saat ini sedang dalam masa penahanan. Lembaga antirasuah itu sebelumnya menangkap Gatut dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (10/4/2026) malam. (dan)

Tags: Bupati TulungagungKPKpemerasan

Berita Terkait.

hensat
Nasional

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

Senin, 13 April 2026 - 19:09
saan
Nasional

NasDem Tak Ambil Pusing Soal Isu Merger dengan Gerindra

Senin, 13 April 2026 - 18:08
Abdul-Fikri-Faqih
Nasional

Kritisi Durasi Jalur Mandiri Terlalu Panjang, DPR RI: PTN Kejar Mutu, PTS Dorong Aksesibilitas

Senin, 13 April 2026 - 16:08
PPPts
Nasional

Kemendiktisaintek Luncurkan Program PPTS, Di 2026 Ini Fokusnya

Senin, 13 April 2026 - 15:47
Wuling
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Bergengsi IDIA 2026, Bukti Kuat Inovasi Digital Mobil Listrik

Senin, 13 April 2026 - 15:07
Penghargaan
Nasional

Bridgestone Indonesia Cetak Sejarah! Raih PROPER Emas 2025, Komitmen Lingkungan Diakui Nasional

Senin, 13 April 2026 - 14:26

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2487 shares
    Share 995 Tweet 622
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.