INDOPOSCO.ID – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam keterangan, Rabu (8/4/2026). Melalui TKA, menurut Mu’ti, pemerintah tidak hanya mengukur kemampuan akademik murid, tetapi juga literasi, numerasi, karakter, serta lingkungan belajar.
“TKA ini menjadi instrumen untuk mengetahui kemampuan akademik murid, sekaligus memberikan gambaran menyeluruh terkait literasi, numerasi, karakter, serta lingkungan belajar,” ujarnya.
“Hasilnya akan menjadi masukan penting bagi perumusan kebijakan pendidikan ke depan,” sambungnya.
Mu’ti juga menekankan bahwa TKA bukan merupakan penentu kelulusan. Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan melalui proses pembelajaran yang berlangsung.
“TKA bukan akhir, melainkan bagian dari proses. Karena itu, murid tetap harus fokus pada pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.
Ke depan, masih ujar dia, hasil TKA akan menjadi salah satu komponen dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Khususnya pada jalur prestasi akademik, sebagai upaya menghadirkan sistem seleksi yang lebih objektif dan berkeadilan.
“Kita ingin TKA juga menjadi bagian dari pembentukan karakter. Kejujuran dalam mengerjakan tes harus menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaksanaan TKA tingkat sekolah menengah pertama (SMP) diikuti 1.899.878 peserta di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. (nas)








