• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 7 April 2026 - 12:23
in Nusantara
Rokok

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah minibus yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dihentikan dan diperiksa petugas Bea Cukai Malang di wilayah Kota Malang pada Jumat, 13 Maret 2026 malam. Hasilnya, sebanyak 8.000 bungkus atau 160.000 batang rokok ilegal bernilai lebih dari Rp200 juta diamankan.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Bea Cukai Malang sekitar pukul 21.00 WIB terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan patroli darat serta pemantauan intensif di jalur distribusi yang dicurigai, khususnya di wilayah perbatasan Kota Malang.

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Berdasarkan hasil analisis terhadap profil kendaraan dan pola distribusi, petugas berhasil mengidentifikasi minibus berwarna putih yang menjadi target operasi. Kendaraan tersebut terdeteksi melintas dari arah Pakis menuju Arjosari. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Teluk Cendrawasih, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek King Garet yang dilekati pita cukai yang diduga palsu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 10 karton atau setara dengan 8.000 bungkus, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 160.000 batang rokok.

Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp237,6 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp119,36 juta. Selanjutnya, seluruh barang bukti beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk dilakukan penelitian dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan menjaga iklim usaha yang sehat.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat. Penindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiMalangrokok ilegal

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.