INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta menghargai keputusan Pengadilan Negeri Medan yang menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
“Putusan pengadilan harus kita hormati sebagai hasil dari proses hukum yang berjalan secara terbuka dan berdasarkan pembuktian di persidangan. Ini merupakan bagian penting dari prinsip negara hukum,” kata Parta dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, putusan tersebut menegaskan perlunya pemahaman mendalam terhadap konteks industri kreatif guna memastikan ketelitian dalam setiap proses penanganan hukum.
“Ekonomi kreatif memiliki karakter yang berbeda dengan sektor konvensional. Banyak aspek pekerjaan yang tidak selalu terlihat secara fisik, namun memiliki peran penting dalam menghasilkan sebuah karya,” ujar Parta.
“Hal-hal seperti ide, konsep, dan proses kreatif perlu dipahami secara proporsional dalam kerangka penilaian,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang tumbuh sektor ekonomi kreatif.
“Penegakan hukum tetap harus berjalan tegas terhadap setiap pelanggaran. Namun di saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa pendekatan yang digunakan relevan dengan jenis pekerjaan yang dinilai, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor kreatif,” ujar politikus PDIP itu.
Lebih lanjut, Parta mendorong adanya penyusunan pedoman atau referensi yang lebih jelas terkait penilaian jasa kreatif dalam proyek-proyek pemerintah.
“Dengan adanya pedoman yang lebih terukur, diharapkan dapat meminimalisir perbedaan penafsiran di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat,” imbuhnya.
Perkara hukum itu dipicu oleh perbedaan penilaian nilai pekerjaan dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo tahun 2020 yang berujung pada tuduhan kerugian negara.
Amsal Christy Sitepu membantah dakwaan penggelembungan anggaran dengan menyatakan bahwa seluruh proses produksi video, termasuk aspek kreatif dan teknis, telah dilakukan secara profesional. (dan)








