• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pastikan Belanja Online Tetap Aman dengan Waspada Ciri Penipuan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 April 2026 - 14:17
in Nasional
bc2
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belanja online kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Kegiatan belanja online menawarkan berbagai kemudahan, mulai dari penyediaan barang kebutuhan sehari-hari hingga fleksibilitas dalam bertransaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai.

Bea Cukai mencatat terdapat 8.183 pengaduan penipuan selama tahun 2025. Jumlah ini naik sebesar 27,42 persen dibandingkan jumlah pengaduan selama tahun 2024 yang berjumlah 5.939 pengaduan. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 5.161 kasus pada tahun 2025 masuk dalam kategori modus belanja online. Jumlah tersebut naik sebesar 33,6 persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah 3.427 kasus.

BacaJuga:

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Salah satu contoh kasus belanja online yang sering terjadi adalah pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan menyampaikan bahwa barang kiriman tidak memiliki dokumen legalitas. Pelaku bahkan mengancam akan menerbitkan surat penangkapan jika korban tidak segera menindaklanjuti pesan tersebut.

Modus ini sering kali dibuat sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan. Pelaku menyebut istilah-istilah teknis, seperti “label cukai”, “dokumen pajak”, bahkan mengutip pasal hukum untuk menakut-nakuti korban. Tujuannya untuk membuat korban panik sehingga mudah mengikuti arahan pelaku.

Oleh karena itu, agar tidak terjebak dalam modus serupa, masyarakat perlu mengenali beberapa ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, antara lain:
1. Pelaku sering kali menggunakan nomor pribadi yang tidak jelas identitasnya. Pelaku biasanya menghubungi korban menggunakan nomor telepon biasa atau akun aplikasi pesan instan yang tidak terverifikasi sebagai akun resmi instansi.
2. Pelaku menggunakan bahasa yang menekan atau mengancam. Pesan yang dikirim sering kali berisi ancaman pidana, denda besar, atau bahkan penangkapan agar korban merasa takut dan segera mengikuti instruksi pelaku.
3. Pelaku meminta korban segera melakukan tindakan tertentu. Biasanya korban diminta segera menghubungi nomor tertentu, mengirim data pribadi, atau melakukan pembayaran dengan alasan menyelesaikan masalah barang kiriman.
4. Pelaku menyampaikan informasi yang tidak jelas dan sulit diverifikasi. Pelaku sering menyebutkan istilah hukum atau prosedur secara tidak tepat, bahkan terkadang menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan komunikasi resmi instansi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa dalam menghadapi situasi seperti ini, masyarakat tidak perlu panik. “Bila mendapat pesan atau panggilan telepon berisi ancaman, usahakan tetap tenang dan jangan panik. Cek kebenaran informasi melalui kanal resmi Bea Cukai dan laporkan melalui platform #AmanBersama,” imbuhnya.

Prinsip sederhana yang dapat dilakukan masyarakat adalah Stop, Cek, dan Lapor. Stop, tenangkan diri dulu dan berikan ruang di otak untuk berpikir jernih. hentikan komunikasi jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Cek, pastikan kebenaran informasi tersebut melalui kanal resmi Bea Cukai atau layanan informasi yang tersedia. Lapor, jika pesan tersebut terindikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bea Cukai agar dapat ditindaklanjuti.

Budi menegaskan bahwa dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami ciri-ciri penipuan, masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus yang merugikan. Masyarakat dapat mengunjungi situs https://www.beacukai.go.id/amanbersama untuk mengetahui informasi atau melaporkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.

“Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital, literasi informasi menjadi kunci penting agar pengalaman berbelanja online tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBelanja Onlinepenipuan

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30
hensat
Nasional

Analisis Bukan Horoskop, Cara Publik Menyikapi Pengamat Perlu Diubah

Senin, 13 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.