INDOPOSCO.ID – Perlindungan remaja di tengah derasnya arus digitalisasi menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk memperkuat keselamatan dan kesejahteraan generasi muda, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menggelar Research to Practice Conference 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun generasi berkarakter menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Konferensi ini menjadi upaya pemerintah untuk memperkuat fondasi moral dan keselamatan pelajar,” kata Mu’ti dalam keterangan, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, perlindungan terhadap anak dan remaja kini diperkuat melalui Permendikdasmen No. 6/2026 serta PP Tunas yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Selain itu, lanjut Mu’ti, pemerintah juga mendorong Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) serta kampanye 3S (screen time, screen zone, dan screen break) untuk membangun kebiasaan digital yang sehat.
Hal yang sama diungkapkan Rektor Universitas Indonesia, Prof. Heri Hermansyah. Ia menegaskan komitmen UI dalam mendorong riset lintas disiplin yang berdampak langsung pada keselamatan remaja.
UI, kata dia, mendukung pengembangan ekosistem yang aman, inklusif, dan menunjang tumbuh kembang remaja secara menyeluruh.
“Konferensi ini merupakan puncak pembelajaran empat tahun kolaborasi lintas lokasi antara UI, Universitas Syiah Kuala, Center for the Study and Prevention of Violence University of Colorado Boulder (CSPV), serta DIGNITY – Danish Institute Against Torture, dengan dukungan Fondation Botnar,” ungkapnya.
Ia menuturkan, program tersebut diterapkan di sekolah-sekolah di Depok dan Banda Aceh dengan menekankan pendekatan berbasis bukti yang disesuaikan dengan konteks lokal.
“Kami mendukung agenda Safe Communities Safe Schools (SCSS) sebagai upaya membentuk ekosistem yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang remaja secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebelumnya, Research to Practice Conference 2026 mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, praktisi, mitra pembangunan, hingga komunitas sekolah. Tujuannya untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi kompleksitas tantangan remaja di era digital.
Diketahui, model SCSS sendiri dikembangkan oleh CSPV pasca Tragedi Penembakan Columbine 1999 di Amerika Serikat sebagai pendekatan komprehensif dalam mencegah kekerasan remaja.
Di Indonesia, adaptasi SCSS sejak 2019 bertujuan memutus rantai kekerasan serta mencegah keterlibatan remaja dalam geng dan kelompok radikal. (nas)









