INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan sangat menyayangkan pola komunikasi bupati Lebak,Provinsi Banten, Hasbi Assidky Jayabaya dalam menegur wakil bupati Ir H Amir Hamzaah dengan menyebut sebagai mantan narapidana dalam acara halal bihalal yang dihadiri oleh ratusan ASN di lingkungan pemkab Lebak,Senin (30/3/2026)
“Tentu kami dari Kemendagri sangat prihatin dan sangat menyayangkan pola komunikasi bupati Lebak yang menyebutkan wakil bupatinya adalah mantan narapidana dihadapan para ASN,meski saya tahu peristiwa itu dari media ,” ujar Benni Irwan kepada INDOPOSCO .
Benni mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, baik gubernur,bupati, dan wali kota, untuk bisa menjaga sikap, ucapan dan tutur kata, karena kepala daerah adalah panutan bagi warganya,sehingga apa yang diucapkan oleh kepala daerah bisa menjadi contoh bagi warganya.
“Jika benar apa yang diberitakan oleh media tentang perilaku bupati Lebak kepada wakilnya itu,maka itu tidak patut terjadi,” tandas Benni.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, Senin (30/3/2026), yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan usai Idulfitri, justru diwarnai kericuhan dan polemik.
Peristiwa tersebut dipicu oleh pernyataan Bupati Lebak Hasbi Assadiky Jayabaya yang dalam sambutannya menyebut Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah sebagai mantan narapidana (napi) di hadapan para pejabat dan pegawai negeri sipil.
Ucapan tersebut membuat suasana acara menjadi tidak nyaman. Amir Hamzah yang hadir dalam kegiatan itu sempat berdiri dan berusaha mendekati bupati untuk mengingatkan agar menjaga etika dalam forum resmi. Namun, langkahnya dihalangi oleh sejumlah pegawai yang menenangkannya dan mengajaknya keluar dari ruangan.
“Saya langsung berdiri untuk mengingatkan bupati agar bisa menjaga etika, namun saya dihalangi dan diajak keluar dari acara,” ujar Amir Hamzah. (yas)










