INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas pada Sabtu (28/3/2026) mendapat perhatian serius dari parlemen. Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.
“Perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas perempuan yang akrab disapa Rerie itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026).
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa 9 dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet. Angka tersebut terus meningkat dan dinilai memiliki dampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat lonjakan kasus pornografi anak dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024, atau meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun terakhir.
Rerie yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI menilai, keberadaan regulasi seperti PP Tunas saja tidak cukup untuk menjawab tantangan di era digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan pendampingan serta literasi digital kepada anak.
“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama keluarga. Orang tua wajib mendampingi anak. Sekolah dan masyarakat harus bergerak bersama. Jika tidak, ruang digital akan terus menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa,” ujarnya.
Politisi dari Partai NasDem itu menambahkan bahwa perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian penting dalam menjaga masa depan Indonesia.
Ia pun menegaskan tidak boleh ada lagi sikap abai dalam menghadapi tantangan tersebut. “Tegas, konsisten, dan bertanggung jawab adalah keharusan untuk mewujudkan ruang digital yang aman, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing,” pungkasnya. (dil)









