• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pakar Minta KY Harus Berani Netral dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:02
in Nasional
ahmad

Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengemukakan Komisi Yudisial harus berani bersikap netral dalam pelaksanaan seleksi calon hakim agung, hakim ad hoc HAM dan hakim ad hoc tipikor tahun 2026.

Menurut dia, netralitas Komisi Yudisial (KY) dimaksudkan agar hakim yang terpilih benar-benar profesional, berintegritas, netral, sekaligus dapat memperbaiki citra kehakiman.

BacaJuga:

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

“KY harus berani netral,” kata Suparji dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Guru besar ilmu hukum itu mengharapkan proses seleksi calon hakim agung tahun ini berjalan transparan, akuntabel, independen, kredibel, dan tidak ada rekayasa ataupun manipulasi.

Tujuannya agar terpilih hakim-hakim yang profesional, berintegritas dan netral, sekaligus bisa memperbaiki citra hakim di tengah berbagai macam penilaian variatif terhadap hakim.

“Karena ada beberapa fakta tentang pernah adanya hakim yang bermasalah secara hukum, ke depan tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya.

Menurut dia, seleksi calon hakim agung tahun 2026 ini menjadi momentum bagi KY untuk bekerja secara profesional dan bukan sekadar berkedudukan sebagai tim seleksi yang memfasilitasi nominasi-nominasi calon hakim tersebut, tetapi mampu bekerja memberikan pilihan-pilihan yang ideal bagi DPR RI.

“Jadi, KY tidak sekadar bersifat administratif, tetapi harus substantif dan mampu melepaskan dari pengaruh-pengaruh politik, pengaruh kekuasaan maupun pengaruh ekonomi supaya hadir hakim yang profesional,” tegasnya.

Suparji menambahkan dalam proses seleksi ini, KY perlu melibatkan pihak-pihak independen supaya lebih menjamin proses pemilihan yang akuntabel dan responsif.

Menurutnya, pola rekrutmen yang selama ini berjalan harus diubah menjadi lebih berani keluar dari kebiasaan yang selama ini membingkai proses pemilihan.

“Tidak ada keharusan mengikuti platform atau semacam kebiasaan masa lalu, KY harus keluar dari kotak yang lebih progresif. Artinya, harus ada mapping, semua harus objektif, rasional dan independen,” katanya.

Supaji mengingatkan KY harus netral dan independen dalam proses seleksi.

“Jangan sampai mencocokkan sesuai dengan titipan ini persoalan serius kita. Model patron begitu dan ada monopoli patronisasi yang harus dicegah, tidak ada patron politik, patron kekuasaan,” kata Suparji.

Sebelumnya, KY membuka pendaftaran daring usulan calon hakim agung, hakim ad hoc HAM dan ad hoc tipikor mulai 26 Maret sampai 16 April 2026.

Seleksi ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan Mahkamah Agung guna mengisi kekosongan posisi hakim agung dan hakim ad hoc di lembaga tersebut. (bro)

Tags: calon hakim agungKYpakar

Berita Terkait.

ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11
riset
Nasional

Lembaga Riset: Industri Padat Karya Masih Butuh Perhatian Khusus

Senin, 30 Maret 2026 - 00:30
uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.