INDOPOSCO.ID – Kebijakan work from anywhere (WFA) dipastikan tidak mengganggu layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Di tengah meningkatnya tren pernikahan setelah Lebaran 2026.
Pernyataannya tersebut diungkapkan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar dalam keterangan, Kamis (26/3/2026).
Ia menegaskan, pelayanan tetap berjalan normal. Data 3 tahun terakhir menunjukkan permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal selalu meningkat dibanding bulan sebelumnya.
“Sepanjang 2023 hingga 2025, total pencatatan pernikahan pada periode tersebut mencapai 667.000 pasangan,” bebernya.
Ia mengatakan, tingginya animo masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah, agar pelayanan tetap optimal meski ada kebijakan WFA.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya.
Menurutnya, Kemenag telah mengatur pola kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap bertugas secara bergiliran untuk memastikan pelayanan tatap muka tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, lanjutnya, layanan berbasis digital juga terus dioptimalkan. Pendaftaran pencatatan nikah dapat dilakukan secara daring melalui sistem SIMKAH, sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor untuk proses administrasi awal.
“Seluruh layanan tetap berjalan dengan standar yang sama. Masyarakat tidak perlu khawatir, pelayanan pencatatan nikah dan administrasi keagamaan tetap menjadi prioritas di tengah kebijakan kerja fleksibel,” katanya. (nas)









