INDOPOSCO.ID – Di tengah memuncaknya arus balik Lebaran Idulfitri 1447 H, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho tampil tegas di lapangan. Agus menunjukkan pendekatan tanpa toleransi demi menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama pemudik.
Dalam pemantauan langsung di ruas Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, sejumlah kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang nekat melintas langsung dihentikan. Tak sedikit pula yang diminta putar balik di tempat.
Langkah tegas ini merupakan implementasi nyata dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan sekaligus memastikan perjalanan pemudik tetap aman dan nyaman.
Penindakan di lapangan juga menjadi pesan jelas bagi para pelaku usaha logistik agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” tutur Agus dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari strategi nasional pengamanan Lebaran, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan volume kendaraan yang signifikan, terutama di jalur-jalur utama arus mudik dan balik, yang berpotensi memicu kemacetan panjang jika tidak diantisipasi secara ketat. (her)









