• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
in Nusantara
Petugas kepolisian mengatur arus kendaraan saat pemberlakuan contraflow di Tol Cipali wilayah Majalengka, Kamis (26/3/2026). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran dari arah timur menuju Jakarta. Foto: Dok. Korlantas Polri

Petugas kepolisian mengatur arus kendaraan saat pemberlakuan contraflow di Tol Cipali wilayah Majalengka, Kamis (26/3/2026). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran dari arah timur menuju Jakarta. Foto: Dok. Korlantas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah memuncaknya arus balik Lebaran Idulfitri 1447 H, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho tampil tegas di lapangan. Agus menunjukkan pendekatan tanpa toleransi demi menjaga kelancaran lalu lintas di jalur utama pemudik.

Dalam pemantauan langsung di ruas Tol Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, sejumlah kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang nekat melintas langsung dihentikan. Tak sedikit pula yang diminta putar balik di tempat.

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Langkah tegas ini merupakan implementasi nyata dari Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan sekaligus memastikan perjalanan pemudik tetap aman dan nyaman.

Penindakan di lapangan juga menjadi pesan jelas bagi para pelaku usaha logistik agar tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan,” tutur Agus dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

“Korlantas mengimbau para pengusaha logistik untuk mematuhi aturan tersebut, dan telah dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar demi mengutamakan kelancaran dan keselamatan pemudik,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari strategi nasional pengamanan Lebaran, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum telah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 hingga 29 Maret 2026.

Kebijakan ini diambil menyusul lonjakan volume kendaraan yang signifikan, terutama di jalur-jalur utama arus mudik dan balik, yang berpotensi memicu kemacetan panjang jika tidak diantisipasi secara ketat. (her)

Tags: Korlantas PolriMudik Lebaran 2026Tol Pejagan

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.