INDOPOSCO.ID – Analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mendesak pihak berwenang yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis pembela HAM Andrie Yunus harus dilakukan secara transparanm
“Dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak,” kata Selamat dalam keterangannya, Jakarta, Senin (23/3/2026).
Menurutnya, letak persoalan mendasarnya bukan semata soal kemampuan teknis, melainkan soal konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta.
Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju mulai dari digital forensik hingga biometrik yang terbukti efektif dalam banyak pengungkapan kasus kriminal.
Namun ketika kasus menyentuh internal institusi, publik kerap melihat adanya standar yang berbeda. Fenomena itu memperlihatkan adanya dilema klasik dalam penegakan hukum yaitu konflik kepentingan ketika institusi harus memeriksa dirinya sendiri.
“Dalam situasi seperti itu, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata. Apakah hukum ditegakkan secara objektif atau justru dikompromikan demi menjaga citra?,” jelasnya.
Pengusutan kasus Andrie Yunus seharusnya menjadi momentum refleksi lintas institusi. Bahwa keterbukaan justru memperkuat legitimasi, bukan melemahkannya.
Bahwa mengakui dan menindak pelanggaran internal adalah bentuk keberanian institusional, bukan ancaman terhadap kehormatan.
“Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi siapa yang lebih cepat atau lebih canggih, melainkan siapa yang lebih berani jujur kepada publik. Karena dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang abu-abu,” imbuh Ginting. (dan)









