INDOPOSCO.ID – Korlantas Polri menurunkan tim urai untuk menangani pemudik yang masih berhenti atau beristirahat di bahu jalan tol selama arus mudik Lebaran 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan tim tersebut disebar bersama jajaran Polres di lapangan.
Hal itu disampaikan di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Kamis (19/3/2026).
Libatkan Polwan hingga TNI
Menurut Agus, tim urai tidak hanya terdiri dari personel kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai unsur lain.
Di antaranya Polisi wanita (Polwan), Prajurit TNI Angkatan Darat (Kowad), dan Prajurit TNI Angkatan Laut (Kowal).
Mereka bertugas membangunkan pemudik yang berhenti di bahu jalan serta mengingatkan untuk kembali melanjutkan perjalanan.
“Ini sangat manusiawi sekali,” ujarnya.
Agus memahami kondisi pemudik yang kelelahan, terutama saat menjelang sahur atau berbuka puasa.
Namun, ia menegaskan bahwa berhenti di bahu jalan tol sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami mengharapkan tidak boleh seperti ini karena mengganggu arus lalu lintas dan rawan kecelakaan,” katanya.
Sebelumnya, Wakapolri Dedi Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak beristirahat di bahu jalan tol.
Ia menekankan bahwa bahu jalan memiliki tingkat risiko tinggi, terutama saat lalu lintas padat.
Jika rest area penuh, pemudik diminta mengikuti arahan petugas untuk mencari tempat istirahat yang lebih aman.
Operasi Ketupat 2026 Libatkan Ribuan Personel
Dalam rangka pengamanan mudik, Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Sebanyak 161.243 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Selain itu, disiapkan 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.
Pengamanan juga mencakup 185.607 objek vital, seperti masjid, lokasi salat Idulfitri, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun, hingga bandara.
Dengan langkah ini, Korlantas berharap perjalanan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (dam)









