INDOPOSCO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.
Pernyataan itu disampaikan dalam sesi tanya jawab bersama jurnalis di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut!” tegas Prabowo.
Harus Ungkap Dalang di Balik Aksi
Presiden menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujarnya.
Prabowo juga memastikan negara tidak akan mentolerir kekerasan terhadap warga, termasuk aktivis.
Ia menegaskan, jika terdapat keterlibatan aparat, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
“Tidak akan ada impunitas. Saya menjamin,” kata Presiden.
Prabowo menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan menjaga Indonesia sebagai negara beradab.
“Saya ingin Indonesia yang beradab. Tidak boleh ada tindakan seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat harus digunakan untuk melindungi masyarakat.
Empat Oknum TNI Diamankan
Sementara itu, aparat penegak hukum telah bergerak. Polri bersama Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyebutkan para terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
Kasus ini menjadi perhatian nasional dan diharapkan dapat diungkap secara menyeluruh hingga ke aktor utama di balik aksi kekerasan tersebut. (dam)









