INDOPOSCO.ID – Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis pembela HAM Andrie Yunus. Tim tersebut diperlukan demi menjamin transparansi penyelidikan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menduga pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus masih berkeliaran. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku tersebut.
“Kami mendesak polisi segera menangkap dan mendesak Presiden membentuk TGPF Independen,” kata Usman Hamid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, pelaku penyerangan tersebut disinyalir masih bebas karena diduga mendapatkan perlindungan di wilayah otoritas tertentu yang sulit dijangkau aparat kepolisian.
“Pelaku belum ditangkap polisi karena diduga kuat sedang bersembunyi di dalam area instansi tertentu yaitu, Markas BAIS TNI,” ujar Usman Hamid.
Ia menilai penuntasan kasus penyiraman air keras ini tidak akan maksimal apabila proses penyelidikannya hanya bertumpu pada institusi TNI semata. “Kami meragukan kasus ini bisa tuntas jika ditangani oleh TNi saja,” ucap mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Penyerangan terhadap Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, melibatkan empat pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus dari Denma Bais TNI. Saat ini, keempatnya dipastikan telah ditahan.
“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” imbuh Yusri terpisah di Jakarta, Rabu (18/3/2026). (dan)









