• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ragukan Transparansi TNI, Amnesty Minta Presiden Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 18 Maret 2026 - 20:39
in Megapolitan
CCTV

Tampang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis pembela HAM Andrie Yunus. Tim tersebut diperlukan demi menjamin transparansi penyelidikan.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menduga pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus masih berkeliaran. Oleh karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku tersebut.

BacaJuga:

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

“Kami mendesak polisi segera menangkap dan mendesak Presiden membentuk TGPF Independen,” kata Usman Hamid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, pelaku penyerangan tersebut disinyalir masih bebas karena diduga mendapatkan perlindungan di wilayah otoritas tertentu yang sulit dijangkau aparat kepolisian.

“Pelaku belum ditangkap polisi karena diduga kuat sedang bersembunyi di dalam area instansi tertentu yaitu, Markas BAIS TNI,” ujar Usman Hamid.

Ia menilai penuntasan kasus penyiraman air keras ini tidak akan maksimal apabila proses penyelidikannya hanya bertumpu pada institusi TNI semata. “Kami meragukan kasus ini bisa tuntas jika ditangani oleh TNi saja,” ucap mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Penyerangan terhadap Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, melibatkan empat pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan empat tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus dari Denma Bais TNI. Saat ini, keempatnya dipastikan telah ditahan.

“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” imbuh Yusri terpisah di Jakarta, Rabu (18/3/2026). (dan)

Tags: air kerasAktivisAndrie YunusTNI

Berita Terkait.

Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

Minggu, 5 April 2026 - 11:02
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Disertai Petir Berpotensi Guyur Wilayah Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 08:29
cctv
Megapolitan

Pramono: Gedung Berlantai Empat Lebih Wajib Terhubung dengan CCTV Jakarta

Minggu, 5 April 2026 - 06:06
pramono
Megapolitan

Pramono Pantau Penanganan Medis 72 Siswa Korban Keracunan MBG di Jaktim

Sabtu, 4 April 2026 - 19:17
2
Megapolitan

Peradaban Baru Dunia, Peradaban Baru Betawi

Sabtu, 4 April 2026 - 15:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, BPBD: 12 RT dan 4 Ruas Jalan Tergenang Air Hingga 50 Meter

Sabtu, 4 April 2026 - 11:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.