• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19
in Nasional
Aher

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Ahmad Heryawan. Foto: dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya penguatan sistem merit sebagai kunci utama mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing global. Hal ini disampaikannya merespons terbitnya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, regulasi yang diterbitkan Kementerian PANRB tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi menuju visi World Class Bureaucracy 2045.

BacaJuga:

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Ia menilai, sistem merit bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun aparatur negara yang netral, kompeten, dan berkinerja tinggi.

“Penguatan sistem merit adalah fondasi utama bagi birokrasi yang profesional dan berintegritas. Ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Aher dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Kebijakan tersebut sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang menyebut bahwa sistem merit harus menjadi dasar dalam seluruh proses manajemen ASN.

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menjelaskan bahwa PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 memuat lima strategi utama, di antaranya penguatan digitalisasi manajemen ASN, peningkatan kualitas pengelolaan kinerja, serta integrasi manajemen talenta.

Aher menekankan, integrasi manajemen talenta akan memastikan proses pengisian jabatan berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, posisi strategis dalam birokrasi dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas dan rekam jejak kinerja yang baik.

“Dengan manajemen talenta yang terintegrasi, aparatur terbaik dapat ditempatkan pada posisi yang tepat, sehingga kinerja birokrasi semakin optimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa konsistensi, menurutnya, reformasi birokrasi berpotensi berjalan tidak merata.

“Kita berharap implementasi sistem merit ini dijalankan secara konsisten agar birokrasi Indonesia semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanDPR RIKomisi IIPermenPANRB 19/2025

Berita Terkait.

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07
menpar
Nasional

Menpar: Halal Bihalal Jadi Momentum Tingkatkan Kinerja dan Kolaborasi Majukan Pariwisata

Jumat, 3 April 2026 - 15:05
sumono
Nasional

KKP Hentikan Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

Jumat, 3 April 2026 - 13:03
teuku
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Butter Baby Tampilkan Ikon Kreatif di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.