INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya penguatan sistem merit sebagai kunci utama mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing global. Hal ini disampaikannya merespons terbitnya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025.
Menurut pria yang akrab disapa Aher ini, regulasi yang diterbitkan Kementerian PANRB tersebut menjadi langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi menuju visi World Class Bureaucracy 2045.
Ia menilai, sistem merit bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun aparatur negara yang netral, kompeten, dan berkinerja tinggi.
“Penguatan sistem merit adalah fondasi utama bagi birokrasi yang profesional dan berintegritas. Ini menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif,” ujar Aher dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
Kebijakan tersebut sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang menyebut bahwa sistem merit harus menjadi dasar dalam seluruh proses manajemen ASN.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menjelaskan bahwa PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025 memuat lima strategi utama, di antaranya penguatan digitalisasi manajemen ASN, peningkatan kualitas pengelolaan kinerja, serta integrasi manajemen talenta.
Aher menekankan, integrasi manajemen talenta akan memastikan proses pengisian jabatan berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Dengan demikian, posisi strategis dalam birokrasi dapat diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas dan rekam jejak kinerja yang baik.
“Dengan manajemen talenta yang terintegrasi, aparatur terbaik dapat ditempatkan pada posisi yang tepat, sehingga kinerja birokrasi semakin optimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa konsistensi, menurutnya, reformasi birokrasi berpotensi berjalan tidak merata.
“Kita berharap implementasi sistem merit ini dijalankan secara konsisten agar birokrasi Indonesia semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (dil)









