INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Banten tetap buka selama cuti bersama Idulfitri 2026.
Instruksi ini menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjem) Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) B/KP.06/331-100/III/206 tentang layanan Pertanahan selama cuti bersama Idulfitri 2026 dan hari raya Nyepi yag ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan.
Mantan Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN ini menjelaskan, selama cuti bersama idulfitri 2026 dan hari raya Nyepi,Kantor Pertanahan se Provinsi Jawa Barat,tetap buka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemudik,terutama daerah yang menjadi distinasi pemudik.
Namun demikian, pelayanan yang diberikan adalah dengan pelayanan terbatas.
Harison mengatakan, selama cuti bersama idulfitri Kantor Pertanahan se Provinsi Banten tetap melayani masyarakat ,apalagi daerah Banten menjadi salah satu destniasi para pemudik.
“Sesuai imbauan Menteri ATR/BPN dan ditindaklanjuti oleh surat edaran Sekjen Kementerian ATR/BPN, seluruh Kantor Pertanahan se Provinsi Banten tanpa terkecuali akan tetap melaksanakan pelayanan pertanahan terbatas dari mulai pukul 008 hingga pukul 11.00 WIB,” terang Harison, Selasa (17/3/2026)
Pihaknya pun telah meminta kepada seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota di Banten agar mengatur petugas yang piket, baik petugas front office maupun back office.
“Layanan yang dilaksanakan selama cuti bersama idulfitri dan hari raya Nyepi adalah informasi pertanahan, penyerahan produk, cekplot peta, monitoring dan respon terhadap pertanyaan, konsultasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat melalui medsos resmi masing masing Kantah,” papar Harison.
Fabri Effendi Kepala Kantah Kabupaten Tangerang dan Seto Apriyadi Kepala Kantah Kota Tangerang Selatan mengaku sudah menerima instruksi dari Kakanwil BPN Banten,bahwa pihaknya tetap melayani masyarakat meski dalam kondisi cuti bersama.
“Sesuai instruksi dari pak Kakanwil,kami tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus surat tanah dengan layanan terbatas saat cuti bersama Nasional,” ujar keduanya.
Diketahui, berdasarkan surat resmi Sekjen ATR/BPN BPN Nomor : KP.06/331-100/III/206 pada 13 Maret 2026 lalu, ketentuan operasionalnya Kantor Pertanahan selama cuti bersama Idulfitri mengatur waktu operasional.Yaitu:
- Layanan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
- Jam Layanan adalah, Pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat
- Lokasi Kantah yang berada di Ibu Kota Provinsi wajib tetap buka
- Kantah lainnya, terutama di daerah tujuan mudik, menyesuaikan kebutuhan wilayah masing-masing.
Jenis Layanan Terbatas:
– Informasi dan konsultasi pertanahan.
– Pemutakhiran data digital sertifikat lama.
– Penerimaan berkas dan penyerahan produk layanan (khusus pemohon langsung tanpa kuasa).
Masyarakat disarankan untuk memantau akun media sosial resmi Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing untuk memastikan jadwal operasional spesifik di lokasi tersebut. (srv)








