• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tim KPK Geledah Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Cilacap

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Maret 2026 - 16:15
in Nasional
Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Antara/Sumarwoto.

Tim penyidik KPK di sela penggeledahan yang dilakukan terhadap sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). Antara/Sumarwoto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026) terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat pimpinan daerah setempat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR).

BacaJuga:

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3). Sehari berselang, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak Senin pagi dengan menumpang sejumlah kendaraan jenis minibus yang dikawal aparat kepolisian.

Setibanya di halaman pendopo, seluruh pintu gerbang kompleks setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan milik KPK yang terlibat dalam proses penyidikan.

Oleh karena itu, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran tersebut dengan jarak yang cukup jauh.

Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan yang berada di kompleks Setda Cilacap. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang kerja Bupati Cilacap, ruang sekda serta ruang para asisten sekda.

Sejumlah penyidik tampak membawa berkas dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Selain itu, beberapa penyidik juga terlihat membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah ruangan di kompleks Setda Cilacap.

“Ruang kantor kerja bupati. Kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini (16/3) digeledah,” katanya.

Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang lazim dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara.

Apabila dalam proses tersebut ditemukan dokumen yang dinilai berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita dengan disertai pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali,” kata Ammy.

Dia menilai proses hukum yang tengah berjalan kemungkinan masih akan berlangsung cukup panjang.
Dalam penanganan perkara, kata dia, penyidik biasanya memanggil saksi lebih dari satu kali guna memperkuat pembuktian.

Menurut dia, peluang pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya tambahan saksi maupun tersangka baru.

“Pasti nanti dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan atau bukti pendukung, kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan. Bahkan mungkin ada tersangka tambahan, kita belum tahu,” ucapnya dilansir Antara.

Menurut Ammy, seluruh rangkaian proses hukum tersebut akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (aro)

Tags: kknkorupsiKPK

Berita Terkait.

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya
Nasional

Remisi Nyepi Diberikan ke 1.506 Narapidana, Ini Rinciannya

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03
Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik
Nasional

Mudik 2026: Angka Fatalitas Turun Drastis, Korban Luka Berat Justru Naik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:13
Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali
Nasional

Puncak Arus Mudik 2026: Kakorlantas Klaim Pelabuhan Merak-Ciwandan Terkendali

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:33
Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Nasional

Hingga Selasa Malam Ini, 1,1 Juta Kendaraan Meninggalkan Jakarta

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:03
LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan
Nasional

LPM Dompet Dhuafa Ajak Disabilitas Mental Semarakkan Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:53
Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen
Nasional

Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ Naik 101 Persen

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2251 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.